TOTABUAN.CO HUKRIM — Kepolisian dari Polsek Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggagalkan keberangkatan dua wanita muda asal Kecamatan Lolak yang diduga akan dijadikan pekerja seks komersil di sebuah tempat hiburan di Provinsi Papua. Polisi menduga dua wanita ini adalah korban trafficking atau tindak pidana perdagangan orang . Selain dua wanita yang diamankan, Polisi juga ikut mengamankan seorang lelaki bernama Putra (26) yang diduga sebagai perekrut.
Menurut Kapolsek Bolaang IPTU Angga Maulana, kedua wanita dan seorang pria diamankan di Desa Inobonto saat menerima laporan. Saat diamankan, mereka hendak berangkat ke Bandara Samratulangi Manado dan terbang dengan pesawat menuju Provinsi Papua.
“Mereka kita amankan Rabu (07/3) pukul 23:00 Wita, ketika hendak berangkat ke Manado tujuan Papua,” kata Angga.
Angga mengatakan, kedua wanita muda itu yakni MM (18) dan AL (26).Namun sebelumnya satu wanita masih berumur 16 tahun sudah berhasil diberangkatkan.
Dia mengatakan, ketika mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke dan langsung menemukan dua wanita di Desa Inobonto Kecamatan Bolaang sejak pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selain kedua korban dan satu tersangka, petugas juga mengamankan satu mobil Avanza DB 1875 MP yang diduga kendaraan yang disiapkan untuk memberangkat korban.
Saat ini kedua wanita tersebut masil dalam pemeriksaan penyidik Polsek Bolaang karena diduga masih banyak wanita yang mereka berangkatkan. (**)