BKD: PNS Juga Punya Hak Politik
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sikap dan penilaian oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu soal ikutnya PNS dalam kampanye dinilai ngawur. Bahkan pernyataan salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu Shakespeare Makalunsenge yang menyatakan, banyaknya temuan PNS ikut dalam kampanye dibanta kepala BKD Kotamobagu Adnan Massinae.
“ Kan PNS juga punya hak politik. Soal keikut sertaan dalam kampanye saya kira itu wajar. Asalkan tidak menjadi pengurus partai, tidak menggunakan seragam PNS, atau menjadi juru kampanye. Kalau soal mendengarkan program caleg itu wajar,” kata Adnan saat dimintai tanggapan terkait temuan Panwaslu Kamis (3/4).
Bahkan dia mengaku tidak pernah menerima surat rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu seperti yang dikatakan pihak Panwaslu.
“ Itu tidak ada. sampai hati ini kita belum terima surat dari Panwaslu. Jadi, saya rasa kalau itu dikatakan melanggar PP 53 tahun 2010 perlu diklasifikasi lagi. Kalau mereka ikut dalam kampanye saya rasa itu wajar. Kan PNS juga punya hak politik,” ujarnya.(Has)