• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Pimpinan Panwaslu Kotamobagu, Dinilai Asal Bunyi

Redaksi by Redaksi
3 April 2014
in Berita Utama
0
Oknum Pimpinan Panwaslu Kotamobagu, Dinilai Asal Bunyi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BKD: PNS Juga Punya Hak Politik

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sikap dan penilaian oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu soal ikutnya PNS dalam kampanye dinilai ngawur. Bahkan pernyataan salah satu pimpinan  Panwaslu Kotamobagu Shakespeare Makalunsenge yang menyatakan, banyaknya temuan PNS ikut dalam kampanye dibanta kepala BKD Kotamobagu Adnan Massinae.

“ Kan PNS juga punya hak politik. Soal keikut sertaan dalam kampanye saya kira itu wajar. Asalkan tidak menjadi pengurus partai, tidak menggunakan seragam PNS, atau menjadi juru kampanye. Kalau soal mendengarkan program caleg itu wajar,” kata Adnan saat dimintai tanggapan terkait temuan Panwaslu Kamis (3/4).

Bahkan dia mengaku tidak pernah menerima surat rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu seperti yang dikatakan pihak Panwaslu.

“ Itu tidak ada. sampai hati ini kita belum terima surat dari  Panwaslu.  Jadi, saya rasa kalau itu dikatakan melanggar PP 53 tahun 2010 perlu diklasifikasi lagi. Kalau mereka ikut dalam kampanye saya rasa itu wajar. Kan PNS juga punya hak politik,” ujarnya.(Has)

Previous Post

Tiga Dokter Ahli di Kotamobagu Dapat Kendaraan Dinas

Next Post

KPU Bolmong Siap Distribusikan 165.043 Surat Suara

Next Post
KPU Bolmong Siap Distribusikan 165.043 Surat Suara

KPU Bolmong Siap Distribusikan 165.043 Surat Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki
Bolmong

Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki

by Redaksi
7 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Ibrahim Nata, Kepala Desa Labuang Uki, semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan yang jauh dari etika, hukum, dan akal sehat....

Read moreDetails
Ketika Kepala Desa Labuang Uki Ibrahim Nata Bertindak Seperti Raja

Ketika Kepala Desa Labuang Uki Ibrahim Nata Bertindak Seperti Raja

6 September 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

6 September 2025
Di Balik Polemik Tambang Emas PT BDL: Klarifikasi Perusahaan atas Tuduhan Sepihak

Di Balik Polemik Tambang Emas PT BDL: Klarifikasi Perusahaan atas Tuduhan Sepihak

5 September 2025
Ketika Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Lupa Peran dan Melukai Martabat

Ketika Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Lupa Peran dan Melukai Martabat

5 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.