• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jasa Raharja Naikkan Santunan 100 Persen Untuk Korban Kecelakaan

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2017
in Berita Utama
0
Jasa Raharja Naikkan Santunan 100 Persen Untuk Korban Kecelakaan

Konfrensi Pers pihak Jasa Raharja Cabang Kotamobagu dengan Wartawan

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jasa Raharja Naikkan Santunan 100 Persen Untuk Korban Kecelakaan
Konfrensi Pers pihak Jasa Raharja Cabang Kotamobagu dengan Wartawan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah melalui Jasa Raharja mulai 1 Juni 2017 menaikkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 100 persen. Kebijakan ini diambil berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahun 2017 yang mengatur tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan kecelakaan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kotamobagu Ardiansyah, kepada wartawan menuturkan bahwa kebijakan ini sebagai wujud perhatian pemerintah di tengah masyarakat saat mengalami musibah.

“Kenaikan santunan ini tidak serta merta diikuti kenaikan premi. Kenaikan ini antara lain santunan kepada ahli waris korban meninggal dari Rp25 juta menjadi Rp 50 juta. Sedangkan untuk biaya perawatan dan pengobatan korban yang awalnya Rp10 juta sekarang jadi Rp20 juta,” kata Ardiansyah Rabu 30 Mei 2017.

Ardianysah menambahkan, untuk biaya penguburan juga naik dari awalnya Rp 2 juta menjadi RP 4 juta. Sementara itu, santunan untuk korban cacat masih tetap sesuai dengan persentase tertentu dari santunan kematian yang naik 100 persen.

Kebijakan baru ini juga memuat hak korban kecelakaan meliputi biaya pertolongan pertama paling besar Rp1 juta dan penggantian biaya untuk membawa korban ke rumah sakit atau ke Puskesmas Rp500.000.

Penulis: Hasdy

 

Previous Post

Pemkot Kotamobagu Siap Bantu Pemudik Pulang Kampung

Next Post

Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Ditutup

Next Post
Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Saya Tutup

Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.