• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPD Demokrat Sulut akan Kroscek Soal Surat Mandat

Redaksi by Redaksi
6 April 2014
in Berita Utama
0
DPD Demokrat Sulut akan Kroscek Soal Surat Mandat

Ilustrasi-Pemecatan

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalau Hanya Ditandatangani Ketua Harus ada Alasan Jelas 

Ilustrasi-Pemecatan
Ilustrasi-Pemecatan

TOTABUAN.CO BOLMONG—Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Marten Manuel Manoppo mengatakan,belum mengetahui soal surat mandat itu. Bahkan kata dia akan segera melakukan kroscek kepada ketua DPC Demokrat Bolmong Jefry Tumelap.

Menurut Marten, harusnya surat mandate itu harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris DPC, jika hanya ditandatangi oleh Ketua DPC maka harus ada alasan jelas.

“Itu aturan internal partai, yang bisa mengatasnamakan partai kalau ada tandatangan ketua sekretaris dan cap partai. Tetapi harus dilihat juga faktor situasional, itu kalau sekertaris berhalangan atau sulit ditemui kemudian karena situasi yang mendesak. Makanya kita akan coba kroscek di Bolmong kenapa seperti itu, minimal ada pimpinan yang lain sehingga tidak tergambar bahwa itu hanya keinginan dari seseorang saja, harus mewakili partai, partai ada pengurus, pengurus kolektif kolegial ketua sekertaris dan bendahara itu pimpinan partai, tidak bisa jalan sendiri,” jelasnya.

Senada dikatakan Petrus Billy Kembau, Wakil Direktur Eksekutif III Wilayah Bolmong. Terkait dengan penetapan saksi partai semua harus mengacu pada instruksi DPP Demokrat yang disampaikan kepada semua pengurus ditingkatan wilayah dan daerah se Indonesia.

“Ada tujuh instruksi yang diturunkan DPP ke wilayah dan daerah terkait dengan penetapan saksi partai, salah satunya yakni penegasan bahwa saksi dilengkapi dengan surat mandat yang di tandatangani oleh ketua dan sekertaris,” pungkas Petrus.

Komisioner KPU Bolmong Daendels Sombowadile mengatakan, semua surat terkait dengan organisasi sebaiknya ditandatangani oleh pengurus inti.

“Kalau untuk surat dari organisasi pengurus itu kan ketua sekertaris dan bendahara, pada dasarnya kami berharap memang harus ketua dan sekertaris ditingkatan kabupaten yang menandatangani itu,” tandasnya. (Has)

Previous Post

Pengurus Partai Demokrat di Kabupaten Bolmong Retak ?

Next Post

Tim Buser Polres Bolmong Bekuk Oknum Pelaku Trafficking

Next Post
Tim Buser Polres Bolmong Bekuk Oknum Pelaku Trafficking

Tim Buser Polres Bolmong Bekuk Oknum Pelaku Trafficking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.