TOTABUAN.CO BOLMONG— Jejak PT Sulenco yang mengurus perizinan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait aktivitas PT Conch, mulai terkuak. Hasil investigasi Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di mana perusahan yang mengklaim pemilik lahan yang ditempati PT Conch di Desa Solog Kecamatan Lolak saat ini, diduga melakukan suap kepada sejumlah pejabat saat akan mengurus perizinan waktu itu.
Ketua Aliansi LSM Bogani Yusuf Mooduto mengatakan, dari hasil investigasi dan data yang mereka peroleh, ada indikasi dugaan mantan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan menerima imbalan uang atas hasil pertemuan dengan pihak PT Sulenco.
“Data yang diperoleh ada transaksi yang terindikasi suap menyuap saat pengurusan perizinan PT Sulenco. Dan ini akan kami akan bawa ke rana hukum,” kata Yusuf Senin (31/7).
Bukan hanya mantan Bupati, akan tetapi beberapa oknum anggota DPRD Bolmong ikut menerima suap yang diberikan pihak perusahan. Uang yang diduga pelicin yang diserahkan pihak perusahan katanya, dengan nominal besar. “Miliaran rupiah uang yang diberikan oleh pihak perusahan,” paparnya.
Yusuf menuding PT Sulenco telah melakukan pelanggaran, administrasi perizinan karena tidak sesuai aturan. Dia menduga, ada aliran dana Rp1,8 miliar yang mengalir ke oknum pejabat eksekutif dan oknum-oknum anggota DPRD pada waktu itu.
“Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses perizinan. Bahkan kami akan minta sidang terbuka. Sebab uang yang diduga pelicin itu, diberikan bervariasi. Ada yang menerima Rp1 miliar, ada yang menerima Rp200 juta, ada yang menerima Rp100 juta. Bahkan ada juga yang dibukakan rekening oleh PT Sulenco untuk membiayai jalan-jalan keluar negeri,” bebernya.
Yusuf mengatakan, jika aliran dana yang disalurkan PT Sulenco karena mendapat tekanan. “Instansi terkait harus diundang untuk klarifikasi aliran dana ini. Pihak Sulenco mengatakan mereka diperas pada waktu mengurus proses perizinan,” ujarnya.
Dari delapan LSM yang saat ini tengah mengumpulkan bukti dan data yakni Aliansi LSM Bogani, LSM Merah Putih, LSM Snak Markus, LSM Generasi Bela Pancasila, LSM Aliansi Indonesia, LSM Guntur, LSM Laki, LSM Penjara dan LSM BMCM. Delapan LSM ini meminta juga agar Pansus DPRD terkait masalah PT Conch North Sulawesi Cement, untuk tetap komit dan berani membuka terkait aliran dana Rp1.8 ini.
Penulis: Hasdy
Tangkaaaap koruptor