• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Data Delapan LSM, Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco 

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2017
in Berita Utama
1
Data Delapan LSM, Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco 

Yusuf Mooduto

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Jejak PT Sulenco yang mengurus perizinan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait aktivitas PT Conch, mulai terkuak. Hasil investigasi Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di mana perusahan yang mengklaim pemilik lahan yang ditempati PT Conch di Desa Solog Kecamatan Lolak saat ini, diduga melakukan suap kepada sejumlah pejabat saat akan mengurus perizinan waktu itu.

Ketua Aliansi LSM Bogani Yusuf Mooduto mengatakan, dari hasil investigasi dan data yang mereka peroleh, ada indikasi dugaan mantan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan menerima imbalan uang atas hasil pertemuan dengan pihak PT Sulenco.

“Data yang diperoleh ada transaksi yang terindikasi suap menyuap saat pengurusan perizinan PT Sulenco. Dan ini akan kami akan bawa ke rana hukum,” kata Yusuf Senin (31/7).

Bukan hanya mantan Bupati, akan tetapi beberapa oknum anggota DPRD Bolmong ikut menerima suap yang diberikan pihak perusahan. Uang yang diduga pelicin yang diserahkan pihak perusahan katanya, dengan nominal besar. “Miliaran rupiah uang yang diberikan oleh pihak perusahan,” paparnya.

Yusuf menuding PT Sulenco telah melakukan pelanggaran, administrasi perizinan karena tidak sesuai aturan. Dia menduga, ada aliran dana Rp1,8 miliar yang mengalir ke oknum pejabat eksekutif dan oknum-oknum anggota DPRD pada waktu itu.

“Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses perizinan. Bahkan kami akan minta sidang terbuka. Sebab uang yang diduga pelicin  itu, diberikan bervariasi. Ada yang menerima Rp1 miliar, ada yang menerima Rp200 juta, ada yang menerima Rp100 juta. Bahkan ada juga yang dibukakan rekening oleh PT Sulenco untuk membiayai jalan-jalan keluar negeri,” bebernya.

Yusuf mengatakan, jika aliran dana yang disalurkan PT Sulenco karena mendapat tekanan. “Instansi terkait harus diundang untuk klarifikasi aliran dana ini. Pihak Sulenco mengatakan mereka diperas pada waktu mengurus proses perizinan,” ujarnya.

Dari delapan LSM yang saat ini tengah mengumpulkan bukti dan data yakni Aliansi LSM Bogani, LSM Merah Putih, LSM Snak Markus, LSM Generasi Bela Pancasila, LSM Aliansi Indonesia, LSM Guntur, LSM Laki, LSM Penjara dan LSM BMCM. Delapan LSM ini meminta juga agar Pansus DPRD terkait masalah PT Conch North Sulawesi Cement, untuk tetap komit dan berani membuka terkait aliran dana Rp1.8 ini.

 

Penulis: Hasdy

Tags: lolakPT ConchPT Sulencosalihi mokodongansuapyusuf mooduto
Previous Post

Pemkot Siapkan Lokasi Sementara Korban Kebakaran

Next Post

Discapilduk Kotamobagu Ganti Kartu Keluarga Milik Korban Kebakaran

Next Post
Discapilduk Kotamobagu Ganti Kartu Keluarga Milik Korban Kebakaran

Discapilduk Kotamobagu Ganti Kartu Keluarga Milik Korban Kebakaran

Comments 1

  1. Stelly says:
    8 tahun ago

    Tangkaaaap koruptor

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.