TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Wakil Ketua Umum (Waketum) GP Ansor Benny Rhamdani mengatakan, bagi orang tua yang hendak membeli buku untuk kiranya lebih teliti dan berhati-hati. Bahkan jika ada yang menemukan atau membeli buku belajar membaca anak usia Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Depok Jawa Barat kiranya segera melapor.
Ia menjelaskan, beberapa materi dari buku yang ditemukan dari sebuah TK di Depok, Jawa Barat, itu berisi kata-kata dan kalimat yang dianggap bisa menanamkan benih-benih radikalisme.
Dalam buku Metode Belajar Membaca Praktisdengan judul ”Anak Islam Suka Membaca” ditemukan setidaknya 32 kata dan rangkaian kata yang mengarah pada radikalisme.
“Kita menemukan fakta-fakta di lapangan, ada upaya pihak-pihak tertentu yang menggunakan media pembelajaran di sekolah untuk senantiasa menanamkan benih-benih radikalisme di tengah masyarakat kita, khususnya kepada anak-anak,” kata Benny.
Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menambahkan, beberapa kata yang ada dalam buku itu di antaranya ”Selesai Raih Bantai Kiai”, ”Sahid di Medan Jihad”, Gelora Hati ke Saudi”,”Basoka Dibawa Lari”, ”Topi Baja Kena Peluru”, ”Bid’ah”, ”Bom”, sampai ”Ada Upaya Feminisasi”.
Dari 5 jilid buku yang sudah dikaji GP Ansor, kata-kata tersebut sangat janggal jika dijadikan bagian metode pembelajaran pada anak usia dini.
“Kita semua pasti bisa menilai kata-kata ini apakah cocok jadi media belajar membaca anak usia PAUD dan TK,” ujarnya.
Kelima jilid buku itu pun, menurut dia, bukan merupakan buku yang baru terbit dan menyebar di masyarakat. Namun meski demikian, Benny mengaku belum mengatahui apakah buku tersebut sudah beredar di Sulut atau belum.
“Mohon dilacak jika ditemukan segera melapor,” katanya.
Di sisi lain Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Pelarangan Bahan Ajar PAUD mengandung unsur kekerasan.
Surat Edaran Nomor 109/C.C2/DU/2016 tersebut dikeluarkan hari ini, Kamis (21/1/2016), dan ditandatangani oleh Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar. Berdasarkan laporan masyarakat dan kajian terhadap buku Anak Islam Suka Membaca karangan Nurani Musta’in terbitan Pustaka Amanah, Solo, Jawa tengah, cetakan 2013 memuat unsur-unsur di tersebut. Tidak seharusnya kata-kata itu diperkenalkan pada anak usia dini.
Dengan pertimbangan tersebut, Ditjen PAUD dan Dikmas menegaskan, buku tersebut belum memenuhi kriteria kelayakan bahan pra-keaksaraan untuk anak usia dini. Maka itu, materi dalam buku itu tak diperkenankan untuk digunakan sebagai bahan ajar di satuan PAUD.(Has)