TOTABUAN.CO BOLMONG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk tahun anggaran 2020.
Evaluasi Reformasi Birokrasi pelaksanaan tahun anggaran 2020 itu, dilakukan secara virtual yang menghadirkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Bolmong yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang Selasa 14 September 2021.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang menjelaskan, evaluasi SAKIP ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi yng sudah dilakukan Pemkab Bolmong pada tahun anggran 2020 lalu.
Selain itu meminta saran perbaikan yang diperlukan agar reformasi birokrasi ini bisa berjalan lebih baik lagi, apalagi disaat pandemi covid-19 yang masih mewabah.
Pada evaluasi SAKIP, Sekda Bolmong Tahlis Gallang memaparkan sejumlah dokumen. Mulai dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) hingga Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga (RKAKL).
Evaluasi SAKIP juga untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
“SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian out comes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” ungkapnya.
Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Tahlis memaparkan SAKIP tahun 2020 yang berisi tentang tujuan dan sasaran RPJMD yang berisi indikator kinerja serta sasaran dan indikator kinerja utama sebagai implementasi dari misi kabupaten untuk mencapai Visi Bolaang Mongondow Hebat.
Diketahui tahun 2020 adalah tahun ketiga dan tahun momentum untuk merefleksikan pelaksanaan pembangunan daerah yang mendasarkan RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow 2017-2022 dengan tema pembangunan tahun 2020 adalah “Peningkatan Sarana-Prasarana Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Perekonomian Berskala Perdesaan yang Berorientasi Pada Potensi Unggulan Lokal”
Dari sisi akuntabilitas kinerja, capaian kinerja Pemkab Bolmong pada tahun 2020 baik sekali . Hal ini dapat digambarkan dengan dilaksanakannya 15 indikator sasaran sebagai Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan sesuai RPJMD Tahun 2018-2022. Bahwa Pemkab Bolmong telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang signifikan atas sasaran strategisnya.
“Hasil analisis pencapaian Indikator tujuan, indikator sasaran terhadap 9 sasaran yang mencakup 15 indikator kinerja utama, diketahui bahwa 7 indikator sasaran Baik Sekali, 4 indikator sasaran Kurang, 4 indikator sasaran Nilai Belum Keluar. Rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 100% atau bermakna Baik Sekali,” bebernya.
Olehnya capaian kinerja Pemkab Bolmong pada tahun 2020 Baik Sekali. Pencapaian target terhadap beberapa indikator yang dicantumkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong Tahun 2018-2022 khususnya untuk tahun anggaran 2020, dapat dipenuhi sesuai dengan harapan.
Disisi lain sistem perencanaan di dalam perubahan RPJMD telah berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan arah prioritas daerah dengan jelas dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam Perubahan RPJMD Pemkab Bolmong telah berupaya menyempurnakan ketepatan indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan. Sehingga mampu mengukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian kinerja daerah serta mampu mendorong efektifitas pencapaian kinerja dan menekan potensi inefisiensi penggunaan anggaran
Disamping agenda evaluasi SAKIP, Kabupaten Bolmong tahun 2020, tim assessor Kemenpan-RB juga melakukan evaluasi implementasi Reformasi Birokrasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari hasil pemaparan, tim assessor memberikan apresiasi atas progres yang sangat positif dari SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bolmong tahun 2020.
“Di lihat dari apresiasi yang sangat positiv dari tim assessor terkait pelaksanaan akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow hal ini membuktikan bahwa adanya komitmen Ibu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang besar keinginannya untuk menjadikan Bolaang Mongondow lebih hebat kedepanya di berbagai aspek,” ungkap Tahlis .
Dengan adanya apresiasi yang positif dari tim evaluator Kementerian PAN-RB diharapkan Kabupaten Bolaang Mongondow bisa mendapat predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Serta membuktikan bahwa kinerja pemerintah semakin baik, terarah, dan terencana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bolaang Mongondow. (Advertorial)