TOTABUAN.CO BOLMONG —Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan Badan Keuangan Daerah (BKD), dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling juga selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) Wakil Ketua DPRD Syukron Mamonto, Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat dan para anggota Banggara DPRD Bolmong lainnya, para pimpinan SKPD dengan menghadirkan pemateri dari Kemendagri di Hotel Grand Luley Manado Jumat 21 November 2020.
Peserta dalam Bimtek tersebut, kepala sub bagian program dan operator.
Dalam laporan Kepala Badan Keuangan (BKD) Rio Lombone menyebutkan peserta berjumlah 108 orang. Yang terdiri dari Kasubag Program dan operator di masing-masing SKPD.
Sedangkan pemateri berasal dari Direktorat Bina Bangsa Kemendagri yang terdiri dari Yanuar Andriyana Putra, Kasie wilayah I Subdit dukungan teknis Direktorat perencanaan anggaran daerah Kemendagri, Dj Gagat Sidi Wahono Ketua Tim IT SIPD.
Ketua DPRD Welty Komaling memberikan sambutan dalam pelaksanaan tersebut. Dalam penyelenggaraan Bimtek ini, perlu kehati-hatian dan tetap menerapkan protokoler Covid 19.
“Kita saat ini tengah dalam situasi pandemi dengan jumlah peserta yang cukup besar ini, dapat diperhatikan yang menjadi ketentuan sesuai dengan protokoler kesehatan,” kata Welty.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Tahlis saat menyampaikan sambutan Bupati mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan bagi daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana, di tengah kesibukan dari 540 daerah di Indonesia, Kabupaten Bolmong paling pertama.
“Tentunya kami berterima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Secara serentak untuk tahun 2021 seluruh daerah menggunakan SIPD.
“Kalau dulunya kita menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, untuk tahun 2021 ini disatukan dalam satu aplikasi yakni SIPD,” jelas Sekda.
Dengan aplikasi SIPD Kemendagri bisa memantau secara langsung ke masing-masing daerah. Kemendagri bisa melihat secara langsung dana transfer ke daerah, Kemendagri juga bisa memantau secara langsung evaluasi ke daerah-daerah.
“Itulah fungsi dan manfaat aplikasi ini. Karena langsung dipantau kondisi daerah. Bisa menjadi bahan evaluasi, bisa terpantau daerah yang sering melakukan pergeseran. Artinya tidak matang dalam perencanaannya,” papar Tahlis. (Adve)
Mantap britanya sy sumbang 1000 klik yah???