• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Boltim Paripurnakan Tiga Perda Inisiatif

Redaksi by Redaksi
12 September 2018
in Advertorial, Boltim
0
DPRD Boltim Paripurnakan Tiga Perda Inisiatif

Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalamgit saat menandatangani beritra acara paripurna

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu melalui rapat Paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD Rabu (12/09/2018).

Tiga Ranperda inisiatif yang ditetapkan menjadi Perda itu yakni izin pemanfaatan ruang, penyelenggaraan penanggulangan bencana dan perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan serta pembudidayaan ikan.

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Boltim, Marsaole Mamonto dan dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Rusdi Gumalangit,para Asisten, pimpinan SKPD serta anggota DPRD.

Dalam sidang Paripurna tersebut Ketua DPRD, Marsaole Mamonto mengatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD berdasarkan kondisi dan kebutuhan dari masyarakat serta melalui kajian khusus.

“Dewan yang mempunyai wewenang sesuai undang-undang membuat Ranperda inisiatif, melaksanakan hal tersebut melalui proses dan kajian yang panjang tentang tiga Ranperda tersebut,” kata Marsaoleh.

Dari tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda selanjutnya tinggal disosialisasikan ke masyarakat.Ia menambahkan, tujuan dari pembuatan Perda ini selain karena kebutuhan masyarakata di daerah, ini juga nantinya akan dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Bupati Boltim, Rusdi Gumalangit memberikan apresiasi terhadap kinerja anggota DPRD selama ini. Salah satunya adalah bentuka kerja membuat Perda Inisiatif.

 

Menurut Rusdi Perda tersebut nantinya digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah, untuk menjalankan roda pemerintahan, hingga terciptanya Clean and Good Governance.

Ia berharap, semua pimpinan SKPD yang terkait di tiga Perda ini, agar segera melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. (**)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat DaerahbPemkab Bolaang Mogondow TimurPeraturan Daerah
Previous Post

Diskominfo Bolmong Menggelar Workshop. Ini Tujuannya

Next Post

Inilah Formasi CPNS 2018 Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Next Post
Inilah Formasi CPNS 2018 Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Inilah Formasi CPNS 2018 Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.