TOTABUAN.CO BOLMONG — Bagi pengusaha Burung Walet yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) siap-siap untuk membayar retrbusi. Hal ini seiring dengan implementasi Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Bolmong Hary Damopolii, mengatakan saat ini belum tarif yang ditarik kepada pengusaha Sarang Burung Walet karena belum ada landasan hukum tentang penarikan retribusi pajak. “Perda tentang retribusi Pajak Sarang Burung Walet saat ini sedang digodok di DPRD. Direncanakan, tahun depan akan diberlaukan,” katanya.
Perda tentang retribusi sarang burung wallet itu memberi peluang untuk bisa menjadi penerimaan asli daerah. Untuk itu, para pengusaha sarang burung walet di Bolmong akan dikenai pajak dari nilai produksi wallet.
Meski sejumlah bangunan pengembangan sarang burung walet sudah berdiri disejumlah wilayah, namun Hary mengaku belum ada retribusi untuk PAD. Kecuali soal PAD terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kalau retribusi IMB itu pasti sudah ada,” katanya.
Pemerintah daerah terus memanfaatkan peluang dari peraturan daerah tentang pajak daerah bagi pengusaha sarang burung walet. Pengenaan pajak harus disusun sedemikian rinci karena Perda yang telah dibuat sebagai alat untuk penerimaan asli daerah.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, ada beberapa Ranperda yang sedang dibahas di DPRD, termasuk Ranperda pajak usaha sarang burung walet. menurut Waelty pembahasan sejumlah Raperda akan dipacu hingga akhir tahun ini. “Direncanakan akhit tahun akan kita sahkan. Dan tahun depan akan segera diterapkan,” katanya.
Pengembangan usaha sarang burung walet terus didorong, sebab selain menambah pendapatan asli daerah, juga dinilai akan menambah lapangan kerja. Perda soal Pajak ini juga sebagai bagian dari ruang bagi warga untuk membuka usaha dengan tetap mengcau ada aturan yang ada.
Beberapa titik wilayah Bolmong tampak menjadi sasaran bagi pebisnis untuk pengembangan sarang burung walet. Peluang usaha tersebut sangat menggiurkan karena memberikan keuntungan berlipat.
Burung walet atau disebut juga burung layang-layang adalah jenis burung yang memiliki sayap cukup lebar dibanding ukuran tubuhnya. Burung ini memiliki sayap runcing dengan warna tubuh bagian atas hitam dan coklat pada bagian bawah.
Habitat burung walet berada di wilayah pantai atau pemukiman dan menghuni gua-gua, bangunan kosong, serta ruang besar lainnya. Burung ini biasanya hidup berkelompok dan membentuk sarang dari air liur mereka yang mengeras. Sarang burung walet inilah yang banyak diperjualbelikan untuk dikonsumsi, kesehatan, kecantikan, dan manfaat lainnya.
Jika ditekuni dengan baik, bisnis sarang burung walet dapat menghasilkan pundi-pundi uang sangat besar. Untungnya pun berkali-kali lipat. (*)