TOTABUAN.CO BOLSEL —Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah menetapkan jadwal penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Hal itu setelah pemerintah melalui Kemenpan RB resmi mengumumkan seleksi penerimaan CPNS pada Senin 28 Oktober 2019 lalu.
“Pengunguman formasi sudah dilakukan pada Oktober kemarin. Untuk pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 11 November mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong Minggu 3 Oktober 2019.
Penerimaan CPNS akan dilakukan secara serentak bersama daerah-daerah lain serta Kementerian Lembaga. Di mana Kemenpan RB menyatakan, kuota Kabupaten Bolsel sebanyak 186 formasi. Terdiri dari tiga formasi yakni tenaga pendidikan berjumlah 66 formasi, tenaga kesehatan berjumlah 81 formasi, dan tenaga teknis berjumlah 39 formasi.
“Informasi terkait juga bisa ditanyakan langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Boslel . Alamat BKPSDM Kabupaten Bolsel Selatan bisa ditemui Kompleks Kantor Bupati Panango Bolsel,” kata Ahmadi.
Secara keseluruhan, pada penerimaan CPNS 2019 ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi. Rinciannya, lowongan di Instansi Pusat di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425 formasi sedangkan lowongan untuk CPNS daerah sebanyak 114.861 formasi yang tersebar di 462 pemerintah daerah. Dalam keterangan resmi Kemenpan RB, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum bisa diikuti oleh semua pelamar. Sedangkan formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Pada pembukaan lowongan CPNS 2019 ini formasi jabatan yang paling dibutuhkan adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sejumlah 23.660 formasi. Syarat Pendaftaran Sebelum melakukan pendaftaran CPNS pada 11 November mendatang, para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. (*)