TOTABUAN.CO BOLTIM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) dan Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan menerapkan penggunaan sistem absesni dengan menggunakan aplikasi Fingerprint. Nantinya alat tersebut akan ditempatkan di setiap kantor desa.
“Mulai awal 2020, Fingerprint akan diberlakukan di semua kantor desa se – Kabupaten Boltim. Jadi aparat wajib masuk kantor dan harus absensi,” ujar Kepala Dinas PMD Uyun Pangalima saat menggelar kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020, di Balai Desa Kotabunan Selatan (Kotsel) Rabu 29 Oktober 2019.
Menurut Uyun, penggunaan absensi ini dapat meminimalisir masalah yang terkait dengan kurangnya disiplin kerja aparat. Sehingga tidak ada lagi namanya aparat yang hadir diatas jam masuk kerja dan pulang masih dalam jam kerja.
“Tapi jangan hanya mementingkan kehadiran, namun mengesampingkan tugas pokoknya atau beranggapan yang penting absensi terpenuhi dikarenakan kurangnya tanggungjawab dari pegawai. Kierja juga tetap menjadi focus untuk dimonitor,” katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Ikhlas Pasambuna, menuturkan agenda ini nantinya akan dibicarakan dengan Bupati, terkait kehadiran pada kepala desa dan aparat desa. “Jika itu harus, akan diatur lewat peraturan Bupati,” tuturnya. (*)