TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemilihan kepala desa (PIlkades) serentak di 105 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan berlangsung serentak pada 14 November 2019 mendatang. Saat ini Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda terus melakukan pemetaan, agar pesta demokrasi tingkat desa itu berjalan aman tanpa gesekan.
Pada rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, membahas antisipasi keamanan hadapi Pilkades. Terlebih ada kelompok masyarakat yang melayangkan protes terkait tahapan seleksi calon kepala desa.
Menurut Bupati, potensi gangguan keamanan tersebut disebabkan ada bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi dengan nilai passing grade tidak memenuhi standar, kemudian melayangkan protes melalui aksi demo.
“Ini jika tidak diantisipasi, Pilkades rawan terjadi gesekan,” ujar Bupati saat memimpin Rapat Forkopimda di Lanti II Kantor Bupati Rabu 30 Oktober 2019.
Rapat Forkompinda yang dihadiri, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin SH MH, Ketua Pengadilan Warsito, Kasdim Bolmong, Kasat Intel, para Kapolsek, Camat serta para kepala desa.
Pilkades di 105 desa itu tersebar disejumlah kecamatan termasuk di Kecamatan Dumoga Bersatu. Menurut Bupati, perlu penguatan dan dukungan dari semua tokoh masyarakat. Selain itu memfungsikan tenaga Linmas disetiap desa dan melakasanakan deklarasi Pilkades damai dan anti money politik.
Soal aksi protes yang dilayangkan bakal calon ke panitia, menurut Bupati perlu diantisipasi. Sebab Bupati mengaku telah mengeluarkan Perbup terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Perbub tersebut sudah sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2019.
Dalam isi Perbup, ketentuanya bakal calon yang mendaftar tidak boleh kurang dari dua bakal calon dan tidak boleh lebih dari lima bakal calon. Jika kurang dari dua bakal calon, panitia harus memperpanjang tahapan pendaftaran. Kemudian jika lebih dari lima bakal calon akan dilakukan fit and propertes.
“Fit and properties, ada nilai yang harus dicapai olah bakal calon minimal yakni 70. Ada tiga penilaan, yakni tes tertulis, wawancara dan komunikasi. Itu masing-masing ada standar nilai tersendiri,” kata Bupati menjelaskan.
Mekanisme Pilkades yang dilewati, ada beberapa bakal calon yang tidak lolos menjadi calon, karena tidak memenuhi passing grade, tidak lolos fit and protes di tingkat kabupaten kemudian mengajak para pendukung untuk tidak menerima hasil tersebut.
“Ini perlu kita bahas di sini. Karena diduga ada bibit konflik. Sebab agak rawan Pilkades yang akan digelar terutama di wilayah Dumoga Bersatu. Sebab, kita tahu bersama sebelumnya ada insiden perkelahian antar kelompok masa yang terjadi dibeberapa desa,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, keamanan merupakan tanggungjawab semua pihak. Dukungan dari semua komponen masyarakat di Bolmong sangat diharapkan guna suksesnya pesta demokrasi di desa.(*)