TOTABUAN.CO BOLTIM –Jika tidak ada kendala, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu akan mengresmikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pengresmian itu, karena ditandatanganinya surat keputusan (SK) oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
“Rencana besok (Rabu red) akan diambil sumpah janji oleh Ketua PPengadilan,” ujar Sekretaris DPRD Boltim Priyamos Selasa 22 Oktober 2019.
Ketiga pimpinan DPRD itu yakni Fuad Landjar (PAN), Medy Lensun (PIDP) dan Muhamad Jabir (Nasdem). Ketiga telah melalui proses pengusulan dari partai masing-masing dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD.
Priyamos mengatakan, SK tersebut telah ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey, setelah diusulkan melalui rekomendasi Bupati Boltim Sehan Landjar.
Bahas APBD 2020
Sekretaris DPRD Boltim Priyamos mengatakan, berbagai agenda dan tugas DPRD telah menanti, salah satunya pembahasan anggaran APBD Boltim tahun anggaran 2020. Berdasarkan aturan Kemendagri, mengharuskan APBD 2020 diketok di akhir November 2019.
Dia menambahkan, DPRD hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk membahas secara mendalam APBD 2020.
“Sudah sebulan lebih sejak kami dilantik karena menunggu nama pimpinan definitif. DPRD belum bisa mengambil keputusan karena pimpinan DPRD belum diresmikan,” ujar Priyamos.
Namun dengan akan dilantiknya tiga pimpinan DPRD, tentu, akan segera mengejar keterlambatan ini. Dia optimis pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak membutuhkan waktu lama. “Jika AD juga telah disahkan, tentu akan lebih mempercepat tugas DPRD,” ujarnya. (*)