TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik Polres Bolaang Mongondow Bolmong (Bolmong) memberikan jadwal Senin Kamis kepada para anggota DPRD Kabupaten Bolmong timur (Boltim) datang melapor.
“ Iya jadwalnya senin kamis. Tadi Ibu Ketua DPRD datang melapor. Untuk jadwal melapor sudah dibagi yakni Senin dan kamis,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh Senin (3/2).
Meski sebelumnya mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2013 lalu. Ini terkait soal kasus dugaan korupsi dana Makan Minum (MaMi) di kantor sekretariat DPRD. Akan tetapi, penyidik memberikan pertimbangan, termasuk peralihan status mereka.
Senin (3/2), beberapa anggota DPRD Boltim terlihat di markas Polres (Mapolres) Bolmong. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka diantaranya ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong, Revi Lengkong, dan Lulu Basmul. Mereka datang ke Polres untuk melapor sebagai wajib lapor.
Ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong tiba dengan menggunakan kendaraan fortuner DB 3001 N. Politisi Golkar itu datang dikawal oleh ajudannya. Selang hamir satu jam, muncul Revy Lengkong dan Lulu Basmul. Revy muncul dari pintu belakang ruang penyidik Reskrim. Sementara Lulu terlihat berada belakang di halaman parkir, namun malu-malu turun dari mobil. Sementara anggota DPRD lainnya dipastikan melapor pada sore hari.
Editor Hasdy Fattah