• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yarlis: SIPD Sebagai Bentuk Transparansi Pemerintah

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2019
in Bolmong
0
Yarlis: SIPD Sebagai Bentuk Transparansi Pemerintah

Kepala Bappeda Bolmong (tengah) saat hadiri Rakor terkait implementasi e-planning SIPD. (foto Ist)

1
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pasca diterimanya penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menindaklanjuti implementasi terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Di mana Pemkab Bolmong masuk daerah yang telah berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, sistem informasi yang diterapkan melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mempermudah kontrol kinerja pemerintah sehingga lebih transparan.

“SIPD itu memuat soal e-planning, e-budgeting, e-pengadaan, e-katalog. Sehingga lebih mempermudah dan lebih transparan,” kata Yarlis.

Dia menjelaskan, system kerja SIPD ini langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat. Mulai dari perencanaan dan penganggaran. Bahkan lanjutnya bisa dikontrol lembaga KPK.

SIPD yang diterapkan ini akan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan. Dengan diterapkan SIPD ini, ia optimistis, daerah akan semakin menjadi maju. Namun kendati systemnya sudah ada, kini Pemkab masih butuh perangkat lunak dan SDM yang berintegritas. Termasuk pengumpulan data serta penganggaran.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, terdapat amanat Perpres Nomor. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh pemda untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas tata kelola pemerintahan.

Bahkan terdapat beberapa regulasi terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga baru saja diterbitkan, seperti Perpres Nomor. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta aturan kebijakan yang diterbitkan oleh Kemendagri seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta yang terakhir adalah Permendagri 70 Tahun 2019 tentang SIPD ini yang memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (*)

Tags: #BolmongSIPDSistem Informasi Pemerintah DaerahYarlis Awaludin HatamYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Inilah Rincian Formasi CPNS Bolmong

Next Post

Pengurus Dekranasda Bolsel Dilantik

Next Post
Pengurus Dekranasda Bolsel Dilantik

Pengurus Dekranasda Bolsel Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.