TOTABUAN.CO BOLMONG—Ruang gerak oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong ) Bobby Mokodompit makin dipersempit. Sabtu (1/1) pekan lalu, dia dilarang penyidik Polres ke luar daerah ikut Bimtek bersama para anggota DPRD lainnya . Ini terkait statusnya sebagai tahanan kota, dalam kasus judi.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong ajun komisaris polisi (AKP) Iver Manossoh mengatakan, pihaknya tak memberikan ijin oknum tersebut untuk keluar daerah.
“ Tak bisa. Kami belum memberikan dia ijin untuk keluar daerah,” tutur Iver Senin (3/2).
Penyidik saat ini telah memberikan dia kelonggaran sebagai tahanan kota. Makanya, wajib lapor dan tidak diperkenankan untuk keluar daerah.
“ Ini sesuai dengan pertimbangan. Makanya tidak diberikan,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Bolmong AKBP Hisar Sialllagan mengatakan, kasus judi yang menyeret nama kader PAN itu, tetap diseriusi. Namun, ada peralihan status tahanan, dengan pertimbangan lain. Akan tetapi, untuk bepergian ke luar daerah harus ada ijin dari penyidik, tutur Hisar.
Bobby Mokodompit tertangkap disalah satu rumah di Kelurahan Sinindian bersama beberapa rekannya saat main judi ppada Januari lalu. Dari hasil penggrebekan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan ratusan ribu uang sebagai barang bukti.
Editor Hasdy Fattah