TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang membuka konsultasi publik dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolmong Tahun 2017-2022 Senin 14 Oktober 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Losari Lolak itu, menghadirkan para pemateri, tim konsultas dan tenaga ahli penyusun dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Bolmong. Selain itu para pemateri seperti DR. Ir. Zelty Tanod, Msi, DR. Ir Sandra Pakasi, Msi, DR. Ir Hengky Walangitan, SP, Surono, SP.Msi, Deasy FH. Makalalag, SP.Msi, dan Cristian Sumampow, S.Hut.
Selain itu hadiri juga para anggota DPRD, pimpinan SKPD, Camat, Kepala Balai Sungai Sulawesi I, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah XV, anggota DPRD Bolmong, Tokoh masyarakat dan Organisasi pemuda/masyarakat.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait demi menyukseskan program RPJMD di tahun 2022 nanti.
Menurut Sekda, kegiatan ini menghidupkan kembali kemitraan dan pembangunan kemitraan, menjadi sasaran utama.
“Jadi kegiatan ini penting untuk diikuti semua pihak,” ucap Sekda.
Mengacu pada undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup lanjut Sekda , KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“KHLS ini muncul untuk menelaah aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup secara simultan sebagai upaya untuk tercapainya tujuan dan kriteria pembangunan berkelanjutan,” sambung Sekda.
Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan, tujuannya untuk pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan dan pendidikan, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi. Selain itu energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, tambahnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dengan memberikan pertimbangan, isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan di instansi dan SKPD di wilayah masing-masing sesuai potensi yang ada.(**)