TOTABUAN.CO BOLSEL – Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH memimpin pengambilan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Senin 14 Oktober 2019.
Tiga pimpinan DPRD itu yakni Arifin Olii (PDIP), Salman Mokoagow (PAN) dan Hartina Badu (Partai Golkar). Pengresmian dan pengambilan itu dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, jajaran Forkompimda, Sekda Marzansius Arfan Ohy, para asisten, pimpinan SKPD, staf ahli, Camat, serta para ASN.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikannya tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Menurut Bupati, pelantikan pimpinan DPRD ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program.
Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Bolsel Diambil Ambil Sumpah Janji
“Allhamdulillah, atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang pada hari ini diambil sumpah janji. Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan semakin dinamis dan makin meningkat,” ucap Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
Pengeresmian tiga pimpinan DPRD lanjutnya, merupakan salah satu mekanisme yang tertuang dalam aturan. Selain itu dngan diresmikannya pimpinan DPRD hari ini, berarti lembaga DPRD telah lengkap untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan anggaran.
Legislasi sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Selain itu fungsi anggaran, yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan. Dan fungsi pengawasan, dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“DPRD punya modal dasar yang cukup besar dan kuat, yaitu tugas dan wewenang, alat-alat kelengkapan DPRD, hak-hak DPRD/anggota, dan anggaran DPRD yang mandiri,” sebut Bupati.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Bolsel ini berharap dengan diresmikannya tiga pimpinan DPRD ini diharapkan alat kelengkapan DPPD segera ditetapkan, sehingga fungsi ideal dapat segera dijalankan.
“Keberadaan pimpinan dan anggota DPRD Bolsel periode 2019-2024 diharapkan selain menjalankan ke fungsi ideal, juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (public-private partnership),”tambahnya.
“Kami berharap dari pelantikan pimpinan DPRD ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program,” sambung Bupati.
Bupati menambahkna, momen pelantikan ini juga merupakan momen penting yang ditunggu. Sebab tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapannya, maka segala proses regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi. Terlebih lagi APBD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2020 sudah menunggu untuk pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii usai melaksanakan proses pengambilan sumpah janji, berjanji secepatnya untuk menetapkan alat kelengkapan DPRD. “Secepatnya akan segera kita bahas dan tetapkan,” kata Arifin.
Berdasarkan undang undang nomor 13 tahun 2019 perubahan ketigas atas undang undang nomor 17 tahun 2017 pasal 365, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggungjawab menjalankan fungsi. (**)