TOTABUAN.CO BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Boltim, yang dipimpin dua pimpinan sementara Fuad Landjar dan Medy Lensun.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Boltim sementara Fuad LAndjar mengatakan penetapan pimpinan DPRD sudah berdasarkan pasal 164 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daera dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pasal 376.
“Dengan diumumkannya nama-nama calom pimpinan DPRD, maka secara resmi hari ini, akan kami tetapkan dengan keputusan pimpinan sementara DPRD Boltim,” ujar Fuad Jumat 4 Oktober 2019
Berdasarkan ketentuan pasal 63 ayat (2) peraturan DPRD Kabupaten Boltim nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib. Bahwa pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya
Tiga nama calon pimpinan DPRD Boltim, sesuai dengan surat masuk dari partai masing-masing yakni Ketua Fuad Landjar Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Medy Lensun (PDIP) dan Wakil Ketua Muhammad Jabir (Nasdem).
Sekretaris DPRD Boltim Priyamos menambahkan, setelah menetapkan tiga calon pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD akan segera memproses untuk menyuratke Gubernur.
“Jadi mekanismenya, diusulkan ke Gubernur melaui Bupati. Setelah telah mendapatkan SK Gubernur, kemudian dilakukan pengambilan sumpah janji oleh Pengadilan,” jelas Priyamos. (**)