TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 10 anggota DPRD Kota Kotamobagu menandatangani petisi untuk mendukung penolakan terkait revisi undang-undang KPK.
Penandatangan itu setelah desakan para mahasiswa yang menggelar aksi demo di kantor DPRD Rabu 25 September 2019.
Aksi demo yang digelar sejak pagi itu, menolak agar UU KPK tidak rivisi karena dinilai sebagai pelemahan lembaga super body itu.
Sejak pagi menggelar aksi demo, hanya 10 anggota DPRD yang berada di kantor. Para mahasiswa mendesak agar dukungan penolakan itu dilakukan semua anggota DPRD. Namun setelah menungguh beberapa jam, tidak ada yang dating. Ke 10 anggota DPRD yang menandatangani petisi itu yakni, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan (Nasdem), Yossy Samad (PKB), Adityo Pantas (Nasdem), Abas Limbalo (PKS), Suryadi Baso (PPP), Danny Mokoginta (PKB), Rewi Daun (Hanura), Win Ponuntul (Nasdem), Alfitri Tungkagi (Demokrat) dan Sukardi Sugeha (Demokrat).
Usai menandatangani petisi, para mahasiswa membubarkan diri dengan pengawalan aparta Kepolisian. (**)