TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Aksi demo puluhan mahasiwa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya Bersatu Peduli Demokrasi menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kotamobagu. Aksi demo itu nyaris terjadi kericuhan dengan aparat Kepolisian. Saling dorong di depan pintu kantor DPRD, membuat sejumlah mahasiswi terjatuh hingga terinjak para petugas.
Demo yang dielar itu untuk menentang revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aparat Kepolisian dari dari Polsek Urban Kotamobagu dibantu aparat dari Polres Kotamobagu disiagakan di kompleks kantor DPRD.
Aksi yang dimulai sejak pagi itu, sebelumnya dilakukan di pusat kota Kotamobagu dan kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD.
Saling dorong tak terhindarkan saat para mahasiswa yang mendesak masuk ke ruangan DPRD dihadang aparat. Akibatbatnya sejumlah mahasiswi terjatuh dan terinjak.
Beruntung aksi saling dorong itu tak berlangsung lama. Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan yang turun langsung mengawal jalannya aksi langsung meminta pasukan menarik diri. Dia meminta agar para mahasiswa juga tidak terprovokasi.
“Tenang, tenang. Dengarkan. Saya Kapolres Kotamobagu meminta adik adik mahasiswa untuk tertib. Kami di sini untuk mengawal aksi kalian. Kami siap memfasilitas asal tetap tertib,” kata Gani saat menenangkan para mahasiswa.
Suara histeris para mahasiswa yang terinjak dan terkena pukulan. Mereka langsung ditarik dari kerumuan dan di bawa ke tempat aman.Tak berselang lama pintu menuju ruangan DPRD dibuka dan mempersilahkan para mahasiswa masuk.
Sebelumnya Wakil Ketu DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan telah menemui para mahasiswa di depan pintu masuk. Ada dua kelompok mahasiswa yang menggelar aksi demo hair bersaam tiba di kantor DPRD. Mereka berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan kelompok lainnya berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Mahasiswa Muhamadiyah Indonesia (MMI).
Demonstrasi terjadi akibat keberadaan pasal yang dinilai kontroversial. Menurut para mahsiswa aksi demo itu menuntut membatalkan pengesahan recisi UU KPK sebab terjadi kejanggalan dan pelemahan terhadap lembaga yang focus kerja terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. (**)