TOTABUAN.CO BOLTIM – Berbedah permintaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) anggaran PIlkada tahun 2020 telah disepakti 15.5 Miliar. Hal itu berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran KPU. Namun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), lembaga yang diketuai Jamal Rahman itu mentotalkan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada 2020, sebesar 30.9 miliar.
Anggota DPRD Boltim Sofyan Alhabsy angkat bicara tentang apa yang diusulkan KPU dari rencana kerja anggaran.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, apa yang ditotalkan KPU dinilai tidak wajar dan terlalu membenani APBD. Dia menilai anggaran 30.9 miliar terlalu besar dan tidak masuk akal.
“Tidak masuk akal. Perbandingan Pilkada lalu, dari 13 miliar yang dihibahkan, KPU masih mengembalikan dana sisa 3 miliar,” kata Sofyan.
RKA 30.9 miliar yang disusun KPUD untuk pilkada 2020 perlu dikaji lebih detail. Karena 13 miliar yang disetujui tim anggaran pemerintah daerah, dirasa sudah cukup dan masuk akal.
“13 miliar itu sangat ideal,” tuturnya. Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima mengatakan, KPU telah memaparkan standar kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di hadapan tim anggaran pemerintah daerah. Totalnya 30,9 miliar.
Seperti dilansir posttotabuan.com, Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima beralasan 13 miliar yang ditawarkan itu tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.
Arfan beralasan, pada pemilihan legislatif April lalu, KPU Boltim mengelolah anggaran 28,7 miliar yang bersumber dari APBN. Itupun lanjutnya, KPU Boltim tidak mencetak surat suara, tidak melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon, dan tidak mengadakan formulir dan sampul karena sudah diadakan oleh KPU RI. Termasuk kotak suara dan bilik suara dan lain-lain.
“Kalau untuk Pilkada, ada komponen belanja yang tidak terdapat pada Pileg seperti debat calon yang wajib dilaksanakan oleh KPU sebanyak tiga kali. KPU miliki pedoman regulasi yang ditentukan baik dari kementerian dalam negeri, kementerian keuangan maupun regulasi di KPU sendiri,” jelasnya.
Arfan menambahkan, salah satu menjadi dasar KPU, karena banyak perkembangan aturan yang berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
Selain itu dengan banyaknya sorotan, itu juga yang menjadi dasar KPU untuk merencanakan yang terbaik yang di harapkan masyarakat.
Afran juga menegaskan, siap umumkan dipublik terkait item-item yang direncakana sebagai wujud transparansi penganggaran. (**)
Berita ini sudah ditayangkan di posttotabuan.com dengan judul “Rancangan KPU Anggaran Pilkada Boltim 30,9 M Untuk 23 item Pembiayaan”