TOTABUAN.CO BOLMONG – Puluhan warga mendatangi Kantor Kementrian Agama Bolaang Mongondow (Bolmong) di Desa Lalow Kecamatan Lolak Kamis 5 September 2019 sekitar pukul 10.00 Wita.
Kedatangan warga yang dipelopori Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) itu, menggelar aksi demi yang dikoordinator Firdaus Mokodompit.
Mereka datang dengan menggunakan kendaraan dan membawa sepanduk yang bertuliskan desakan agar Kementrian Agama Bolmong mencopot Kepala KUA Lolak. Desakan pencopotan itu karena oknum kepala KUA diguga membuat gaduh di tengah tengah masyarakat dengan menebarkan fitnah yang tidak sesuai fakta.
“Meminta kepada pihak Kementrian Agama untuk segera mengganti Kepala KUA Kecamatan Lolak karena yang bersangkutan saat ini terjerat kasus hukum dan sudah membuat resah masyarakat di Kecamatan Lolak,” ujar Firdaus.
Setelah 30 menit berorasi di depan kantor kementrian, perwakilan masa di terima Kepala Kementrian Agama Tavif Pakaya .
Firdaus mengungkapkan kedatangan mereka untuk meminta Kepala KUA Lolak Budiharjo Tumbol untuk tidak diberikan jabatan. Pasalnya, Budiharjo sedag hadapi kasus hukum terkait laporan pencemaran nama baik atas nama Sukron Mamonto.
Menurut Firdaus, Ketua KUA Lolak telah menyinggung dan mempersoalkan kepercayaan agama lain. Hal ini menurut mereka merupakan bom waktu yang akan merusak hubungan toleransi antar umat beragama di Bolmong.
“Jika permintaan kami ini tidak mendapatkan tanggapan dari Kementrian Agama Bolmong, maka kami akan melakukan aksi ke Kementrian Agama Provinsi Sulut,” tegas Firdaus.
Beberapa warga umat Narasni yang ikut dalam aksi itu turut mendesak agar Kepala KUA kecamatan Lolak dicopit dari jabatan.
“Saya selaku umat Nasrani merasa tersinggung dengan tindakan dari oknum Kepala KUA Lolak yang telah mencederai kerukunan umat beragama di BMR. Saya berharap pihak kementrian Agama Bolmong dapat segera menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Sawu Pontoh perwakilan masyarakat Lolak ikut menaambahkan, saat ini masyarakat Desa Lolak Tombolango sudah resah dengan kejadian ini. “Kami minta agar KUA Lolak agar segera diganti,” pintanya.
Kepala Kementrian Agama Bolmong Tavif Pakaya mengaku sedang memantau kisaran suara yang ada di masyarakat terkait dengan keluarnya Fatwa MUI dan Kasus hukum Kepala KUA Lolak.
“Kepala KUA Lolak merupakan staf saya dan saya berkewajiban memberikan nasehat,” ata Tavif.
Terkait vonis bersalah Kepala KUA Lolak saat ini pihak Kenentrian Agama Bolmong belum menerima salinan putusan dari Pengadilan sebagai dasar untuk memberi tindakan.
“Saya sangat anti dengan orang yang Intoleran terhadap pemeluk agama lain. Kewajiban saya sebagai kepala Kementrian Agama adalah untuk menjaga toleransi umat beragama di Kabupaten Bolmong. Saya berharap masalah ini dapat diredam agar tidak meluas dan saya akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepatnya,” ucap Tavif.
Aksi demo itu mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dari Polsek Lolak dibantuk aaparat dari Polres Kotamobagu.
Kapolsek Lolak AKP. Abdul Rahaman Fauzi meminta agar masa untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dia meminta percayakan permasalahan ini kepada pihak Kementrian Agama untuk menanganinya.
Camat Lolak Yunius Mokoginta mengatakan, gerakan masyarakat hari ini adalah gerakan positif dalam rangka menyalurkan aspirasi. Namun perlu diantisipasi untuk tidak menyebar.
“Segera kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Lolak untuk menyelesaiakan permasalahan. Saya meminta agar masyarakat senantiasa dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Lolak.(**)