TOTABUAN.CO BOLMONG –Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2019-2024, persiapan terus dimatangkan. Mulai dari jas, hingga PIN emas telah disiapkan pihak sekretariat DPRD saat pelantikan pada 10 September mendatang.
Momen tersebut menjadi kebahagiaan berarti bagi para anggota DPRD terpilih saat dilantik nanti. Sebab, telah mampu merebut hati dan dukungan rakyat saat pesta demokrasi April lalu.
Namun momen itu tidak harus dijadikan eforia. Bagi dua politisi mudah di Dapil I Bolmong ini yakni Sulhan Praditya (Golkar) dan Supandri Damogalad (PKB), proses politik masih panjang. Sehingga keduanya berencana akan mengembalkan PIN emas yang telah disiapkan Sekretariat DPRD.
Kader Muda dari Partai Golkar Sulhan Praditya mengungkapkan, alasan akan mengembalikan PIN emas tersebut, karena dia menilai belum layak menerima PIN emas yang disiapkan sekretariat DPRD.
“Alasannya simple. Karena kita belum bekerja, malah sudah terlebih dahulu membebani daerah,” ucapnya.
Prinsip itu lahir dari pribadinya, bukan atas nama partai. Sebab ada persoalan yang lebih substantif dibandingkan pemberian pin emas.
“Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak berpengaruh secara substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, ,” tambahnya.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas.
“Bila fungsinya sebatas simbol, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif selain emas. Dibeberapa daeraah sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Supandari Damogalad. Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa ini punya prinsip yang sama dengan Sulham.
“Saya juga sama pemikiran seperti itu. Jika memang tidak diwajibkan, dikembalikan saja,” kata dia.
Meski diketahui, pengadaan pin emas telah berlangsung sejak sebelum pemilu demokratis 1999 silam, namun tidak harus wajib untuk diadakan .
Jika pin emas tersebut bisa dijual, Pandri sapaan akrabnya berencana menyumbangkan hasil penjualannya ke panti asuhan atau diberikan untuk pengembangan usaha ibu-ibu di kampung.
“Kalau sesuai aturan boleh dijual disumbangkan untuk pengmbangan usaha kelompok ibu-ibu,” kata dia.
Dia mengaku bisa menggunakan pin yang berasal dari kuningan. Hal ini disebutnya tidak mengurangi esensi dari penandaan anggota dewan.
“Nanti tiap acara bisa pakai PIN yang terbuat dari bahan kuningan saja,” ujarnya.
Seretaris DPRD Bolmong Yahy Fasa mengaku sudah mengundang 30 anggota DPRD Bolmong terpilih periode 2019-2024, dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan agenda pengambilan sumpah dan janji. Yahy menambahkan, agenda yang dibahas itu menyangkut pakaian dan atribut lainnya yang berkaitan dengan kesiapan agenda pengambilan sumpah janji.
“Iya, jadi ada pin dan jas merupakan atribut yang disediakan sekretariat. Untuk pin 7,5 gram untuk setiap anggota DPRD,” jelas Yahya.
Jika dihitung 30 anggota DPRD menerima PIN emas dengan berat 7.5 gram, berarti anggaran pengadaan pin emas kurang lebih dikisaran 200 juta. Itu jika mengikuti harga emas saat ini yang berada dikisaran 750-800 ribu per gramnya. Selain pin emas, ditambah pengadaan jas setiap para anggota DPRD. (**)