TOTABUAN.CO BOLMONG – Luas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus cari cara untuk demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala DPMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, untuk meningkatkan pelayanan perizinan ke masyarakat, dia lebih memilih UPTD ketimbang membangun mal pelayana publik.
“UPTD lebih cocok dengan karakter Bolmong yang punya wilayah luas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, membangun mal untuk pelayanan publik, tidak memberikan jaminan bagi masyarakat dapat pelayanan yang maksimal. Sebab luas wilayah Bolmong orang yang tinggal di wilayah Dumoga perlu waktu ke Lolak. Dengan UPTD di beberapa kecamatan, pelayanan akan lebih mudah.
Adik kandung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow ini menilai UPTD ditiap kecamatan masih lebih efektif ketimbang membangun mal.
“Terobosan ini tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin. Nantinya masyarakat tidak lagi jauh-jauh lagi ke Lolak dan mengeluarkan biaya.(**)