BOLMONG (totabuan.co) – Dinas catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, masih ada sekitar 50 ribuan lebih warga Bolmong yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP).
Kepala dinas Discapilduk Mitran Tuna mengaku belum mengatahui alasan dari warga yang belum melakukan perekaman. Padahal, waktu sosialisasi sudah disampaikan sejak 2012 lalu. “Kami juga belum mengerti apa yang menjadi penyebab,” kata Mitran selasa 01 Mei 2013.
Sedangkan perekaman eKTP saja sudah dilakukan dikantor kecamatan. Sehingga peran aktif dari camat dan kepala desa sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman.
” Tinggal tergantung camat dan kepala desa,” katanya.
Dari data yang ada di Dikcapaliduk, sudah ada sekitar 110 ribuan warga yang sudah terekam. Jumlah belum sesuai dengan target yang diminta. Untuk batas waktu yang ditentukan hingga oktober mendatang ujar Mitran.
(tr02/has)