TOTABUAN.CO BOLTIM —Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Oskar Manoppo.
Pelantikan Penjabat Sekda itu sesuai dengan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Boltim di ruang pertemuan Kantor Bupati Boltim Jumat 30 Agustus 2019.
Para pejabat teras tampak hadir dalam acara pelantikan dan serah terima jabatan itu. Seperti Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para asisten, pimpinan SKPD, serta para kepala desa dan PNS.
Bupati Boltim Sehan Landjar dalam arahannya mengatakan, Penjabat Sekda yang baru untuk tetap melanjutkan tugas yang ditinggalkan Sekda lama yang berakhir masa tugas atau pensiun.
Oskar Manoppo sendiri merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Ditunjuknya Oskar sebagai Penjabat Sekda karena dinilai mampu mengemban tugas sebagai panglima ASN di lingkup Pemkab Boltim.
“Jadi Penjabat Sekda, tentu punya tanggung jawab yang besar agar benar-benar bisa bekerja sesuai tugas,” ujar Bupati.
Sehan mengatakan kewenangan Pj Sekda yakni membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dapat membangun kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintah.
“Semoga kepercayaan dan tanggungjawab ini memimpin birokrasi ASN berjalan baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Penjabat Sekda Boltim Oskar Manoppo mengatakan siap mensukseskan visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam membangun daerah.
“Tentunya bekerja dengan baik sampai penunjukan Sekda oleh Bupati setelah adanya lelang jabatan nantinya,” ujarnya.
Pelepasan Sekda Penuh Haru
Serah terima jabatan Sekda Boltim di ruang pertemuan Kantor Bupati penuh haru.
Sekda Boltim Muhamad Assagaf yang telah masuk masa pensiun resmi melepaskan jabatan. Termasuk menyerahkan kunci mobil dinas kepada Penjabat Sekda baru.
Bupati dan wakil Bupati serta jajaran para anggota DPRD, ikut melepas Muhamad Assagaf dengan penuh haru. Tidak sedikit juga para PNS yang dalam acara serah terima ikut meneteskan air mata.
Berdasarkan keputusan Bupati Boltim Nomor 88l/b.03/BKPSDM /SK/67/2019 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun.
Muhamad Assagaf diberikan kenaikan pangkat pengabdian dan diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun.
Berdadarkan riwayat hidup, Muhamad Assagaf lahir l3 Agustus 1959 unit kerja terakhir Sekretaris daerah dengan pangkat golongan ruang lama pembina utama madya, IV/d, 01 April 2012 pembina utama, IV/e terhitung 01 Agustus 2019 dengan masa kerja 34 tahun 5 bulan dan berhenti akhir Agustus 2019.(**)