TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna tentang penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggran 2019 Selasa 20 Agustus 2019.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu, dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para anggota DPRD, para asisten, Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat serta jajaran pemerintah desa.
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam memformulasikan kembali kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang akan menjadi bagian dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan.
Dari semua fraksi yang ada di DPRD, semua menerima Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, meski Ranperda itu ditetapan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan semua fraksi di DPRD.
“Menyetujui dan menetapkan, rancangan peraturan daerah perubahan APBD menjadi Perda,” ucap Welty saat meminpin sidang.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari par anggota DPRD yang selesai melakukan pembahasan Ranperda dan bersama-sama sehingga ditetapkan menjadi Perda.
Bupati mengatakan, tahapan penyusunan KUA PPAS perubahan, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi. Hal ini guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran berjalan.
“Patut disyukuri sejak disampaikannya KUA PPAS anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, baik pihak eksekutif maupun legislatif telah berkomitmen, untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang tertuang,” ungkap Bupati.
Bupati menugucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen.
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini Pemkab Bolmong dengan DPRD bersama-sama menyepakati dan menandatangani Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, Bupati mengajak untuk diawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya. Karena setiap rupiah dan sumber daya yang akan digunakan untuk mewujudkan visi besar dan mulia ini, adalah milik masyarakat Bolmong.(Can)