• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Bolmong Ditetapkan

Redaksi by Redaksi
20 Agustus 2019
in Bolmong
0
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Bolmong Ditetapkan
17
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna tentang penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggran 2019 Selasa 20 Agustus 2019.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu, dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para anggota DPRD, para asisten, Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat serta jajaran pemerintah desa.

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam memformulasikan kembali kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang akan menjadi bagian dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan.

Dari semua fraksi yang ada di DPRD, semua menerima Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, meski Ranperda itu ditetapan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan semua fraksi di DPRD.

“Menyetujui dan menetapkan, rancangan peraturan daerah perubahan APBD menjadi Perda,” ucap Welty saat meminpin sidang.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari par anggota DPRD yang selesai melakukan pembahasan Ranperda dan bersama-sama sehingga ditetapkan menjadi Perda.

Bupati mengatakan, tahapan penyusunan KUA PPAS perubahan, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi. Hal ini guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran berjalan.

“Patut disyukuri sejak disampaikannya KUA PPAS anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, baik pihak eksekutif maupun legislatif telah berkomitmen, untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang tertuang,” ungkap Bupati.

Bupati menugucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen.

“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini Pemkab Bolmong dengan DPRD bersama-sama menyepakati dan menandatangani Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, Bupati mengajak untuk diawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya. Karena setiap rupiah dan sumber daya yang akan digunakan untuk mewujudkan visi besar dan mulia ini, adalah milik masyarakat Bolmong.(Can)

Tags: APBD PerubahanDPRDrapat paripurnawelty komalingYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Mobil Dinas Pemkab Bolmong Sebaiknya Pakai Logo Daerah

Next Post

Tingkatkan SPIP Pemkab Bolmong Hadirkan BPKP Perwakilan Sulut

Next Post
Tingkatkan SPIP Pemkab Bolmong Hadirkan BPKP Perwakilan Sulut

Tingkatkan SPIP Pemkab Bolmong Hadirkan BPKP Perwakilan Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.