Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden di DPRD Kotamobagu Hanya Dihadiri 16 Anggota Wakil Rakyat

Suasana paripurna DPRD Kotamobagu mendengarkan Pidato Presiden RI Joko Widodo

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rapat paripurna yang digelar DPRD Kotamobagu dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo kurang diminati. Dari 25 orang anggota DPRD hanya 16 orang yang hadir.

Paripurna yang dipimpin Djelantik Mokodompit itu dimulai pukul 10.00 Wita yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya pidato Presiden yang dilaksanakan setahun sekali jelang peringatan HUT ke 74 RI itu, terlihat banyak kursi kosong.

Dari pantauan media ini, dari 25 anggota DPRD Kotamobagu hanya 12 anggota yang hadir hingga diskors dan dilanjutkan pukul 15.00 Wita.

Namun menurut Djelantik yang menandatangani absen sebanyak 16 anggota.

Djelantik menjelaskan, anggota DPRD yang tidak hadir sebagian sakit dan sebagian masih tugas luar.

“Tanpa kehadiran mereka sidang istimewa ini sudah memenuhi syarat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Forkopimda serta para ASN di lingkup Pemerintah Kotamobagu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses