E-Planning Bolmong Terintegritas Dengan Kemendagri

Kepala BAPPEDA Bolmong Yarlis Awaludin Hatam
Kepala BAPPEDA Bolmong Yarlis Awaludin Hatam

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Diera saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) dituntut untuk terus berkoordinasi mengenai perencanaan pembangunan di daerah dengan seluruh instansi di lainnya. Salah stunya adalah pemerintah pusat.  Sebelum melaksanakan kegiatan, BAPPEDA terlebih dahulu merumuskan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan bersifat menyeluruh, terpadu, sistematik dan tanggap terhadap perubahan zaman serta pelaksanaan pembangunan secara serasi.

Menurut Kepala BAPPEDA Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yarlis Awaludin Hatam, BAPPEDA dalam menjalankan fungsi, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi dengan pemerintah pusat, agar semua rencana kegiatan telah terintegrasi dengan menggunakan E-Planing.

Bacaan Lainnya

“Jadi E-Planing Kabupaten Bolmong harus terintegritas dengan pemerintah pusat yakni di Kemendagri,” ujar Yarlis.

Pejabat eselon II yang baru dilantik Bupati Bolnong Yasti Soepredjo Mokoagow ini menuturkan, E-Planning dan E-Budgeting merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah, dengan kebijakan dan program nasional. Hal itu bertujuan agar terjadi sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Integrasi E-Planning yang sedang dibangun melalui data center sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Ini dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang  system informasi pembangunan daerah,” jelasnya.

SIPD itu dengan tegas untuk menggambarkan rencana pembangunan daerah sebagai implementasi RPJMD sebagai rencana pembangunan daerah.

Dengan demikian nantinya dari proses perencanaan baik itu lima tahunan, maupun dari teknis anggaran bisa dievaluasi, tanpa daerah itu pergi ke Kemendagri. Hal itu adalah bentuk pelayanan prima yang akan diwujudkan. “Pemkab Bolmong terus berupaya mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan minimal dengan system online tanpa tatap muka demi menghindarkan hal-hal yang bersifat negatif,” pungkas Yarlis.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses