• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dituding Jadi Pimpinan Aliran Sesat, Ketua DPD NasDem Bolmong Ajak Sumpah Mubahalah

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2019
in Bolmong
0
Dituding Jadi Pimpinan Aliran Sesat, Ketua DPD NasDem Bolmong Ajak  Sumpah Mubahalah

Syukron Mamonto bersama pendukungnya saat memberikan keterangan Pers di kediamannya di Desa Lolak Bolmong

514
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan fatwa jika aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan yang dipimpin Imam Syukron Mamonto menyimpang dari ajaran Islam atau sesat. Fatwa yang dikeluarkan MUI Sulut itu bernomor 2 Tahun 2019  tertanggal 8 Agustus 2019.

Keputusan Fatwa MUI Provinsi Sulut itu berdasarkan surat permohonan Kepala KUA Kecamatan Lolak Nomor B- 0120/KUA.23.01.01/BA.00/4/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang permohonan SK kajian aliran Laduna Ilma dan keputusan rapat kerja nasional MUI Tahun 2007 tentang kriteria aliran sesat serta hasil rapat kelompok kerja komisi fatwa MUI Sulut dengan kepala KUA Kecamatan Lolak.

Selain itu hasil rapat investigasi kelompok kerja komisi Fatwa MUI Sulut tanggal 24 Mei 2019 dengan Syukran Mamonto sebagai Imam Aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan serta 7 (tujuh) orang pengikut/jamaah laduna Ilma Nurul Insan. Dan terakhir surat pernyataan dari dua orang mantan jamaah.

Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan MUI Sulut, aliran di bawa pimpin Ketua DPD Nasdem Bolaang Mongondow (Bolmong) itu adalah sesat.

“Memutuskan, menetapkan fatwa tentang aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan adalah sesat dan menyesatkan,” begitu bunyi putusan dari fatwa yang dikeluarkan MUI Sulut.

Dalam surat itu juga menempatkan Syukron Mamonto alias Imam Syukron bin Shamad alias Supran Mamonto, alias Imam Abdul Arif Hidayatul Arsy sebagai imam dengan meyakini dan mengajarkan ajaran. Seperti Imam sebagai mandataris diberi mandat berdasarkan wahyu (Ma’rifatun Yuha) dan dianggap benar benar telah memahami makna ajaran dan telah masuk dalam wilayah kewalian. Menggunakan mimpi sebagai dasar ajaran (Ma’rifatun Ru’ya), mengkultuskan imam karena imam akan menjadi saksi atas jamaahnya nanti di hari kiamat sehingga dalam ucapan pembaiatan menjadi anggota aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan setelah mengucapkan dua kalimah syahadat disambung dengan kalimat “Imam Ku Dunia Akhirat Iman Syukran Mamonto”, membayar kafarat (sedekah) sehingga tidak wajib lagi melaksanakan shalat lima waktu

Setiap pengikut aliran yang keuar dari aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan adalah murtad atau telah keluar dari Islam dan wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam.

MUI Sulut juga mengintruksikan pemerintah wajib melarang penyebaran aliran aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan serta setiap paham dan keyakinan yang serupa, dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Masyarakat agar senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang, serta tidak melakukan langkahlangkah anarkis.

Siap Lakukan Sumpah Mubahalah

Setelah dituding aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan sesat oleh MUI Sulut, Syukron Mamonto membantah semua itu. Dia menegaskan, sejumlha point tudingan itu sangat sepihak dan keliru.

“Kami meminta MUI Suut untuk mencabut fatwa tersebut karena uraian bukti-bukti itu tidak mendasar,” ujar Syukron yang didmpingi para pengikutinya usai memberikan keteragan Pers Rabu 14 Agustus.

Selain itu masyarakat tak perlu resah katanya. Bahkan pihaknya mengajak untuk melakukan Muhabalah atau sumpah di depan masyarakat umum serta proses hukum yang menuduh aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan adlah sesat.(**)

Tags: Aliran SesatKetua NasDem BolmongSyukron MamontoTasawuf Laduna Ilma Nurul Insan
Previous Post

Tahlis Dorong Kalangan Muda Maju Pilkades

Next Post

Bolmong Targetkan Raih Kota Layak Anak Kategori Pratama 2020 Mendatang

Next Post
Bolmong Targetkan Raih  Kota Layak Anak Kategori Pratama 2020 Mendatang

Bolmong Targetkan Raih Kota Layak Anak Kategori Pratama 2020 Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut
Bolmong

Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut

by Redaksi
9 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masih belangsung. Tercatat ada...

Read moreDetails
Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

9 Mei 2025
Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

9 Mei 2025
Tahun Ini, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Bolmong Siapkan Program Nikah Massal

Tahun Ini, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Bolmong Siapkan Program Nikah Massal

8 Mei 2025
Pemkab Bolmong Dukung Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan

Pemkab Bolmong Dukung Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan

8 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.