TOTABUAN.CO BOLTIM –Pemkab Bolaang Mongondow Timur dan DPRD sepakat menandatangi nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2019 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Rabu 31 Juli 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar, para asisten serta para pimpinan SKPD.
Ketua DPRD Boltim Marsole Mamonto mengatakan, setelah melalui pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, maka, pada hari ini telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan.
Dari hasil pembahasan, KUA PPAS perubahan pendapatan sebelum perubahan berjumlah Rp600.392.518.432, setelah perubahan menjadi Rp601.206.012.000 atau bertambah Rp813.494.568. Sedangkan, belanja sebelum perubahan Rp600.392.518.422, sesudah perubahan, menjadi Rp633.233.200.370 atau bertambah Rp32.840.681.938.
Untuk pembiayaan daerah lanjutnya, sebelum perubahan tidak ada. Sesudah perubahan berubah menjadi Rp32.027.188.370.
“Setelah melalui ditingkat badan anggaran dan TAPD yang kami rangkum lewat laporan yang telah kami sampaikan, maka dengan ini DPRD Boltim melalui badan anggaran dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran tahun 2019 ini untuk ditandatangani, pada nota kesepakatan antara Bupati dengan pimpinan DPRD,” ungkap Marsaoleh.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengatakan, agenda paripurna ini bertujuan untuk mempertajam apa yang telah kita sepakati dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu.
“Ini semua demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Boltim, yang telah disepakati dan ditandatangani pada hari ini. Dengan harapan apa kita kerjakan adalah sumbangsi nyata serta pelayanan, dan kebijakan pada program pemerintah hingga ke tahapan selanjutnya yang akan dapat segera dilaksanakan,” jelas Bupati
Terhadap beberapa asumsi yang dihasilkan sebagai dasar program lanjut Bupati, dengan anggaran yang disingkronisasikan dengan program yang dapat diimplementasikan.
“Semata menghasilkan kebijakan KUA-PPAS yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Boltim, sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, dapat menjadi multiplayar efek demi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Ini akan menjadi dasar dan harapan kita semua” ucap, Bupati
Bupati menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak DPRD Boltim secara marathon telah membahas KUA-PPAS hingga penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini.
Dengan begitu kepada seluruh jajaran perangkat daerah dengan penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) berdasar KUA-PPAS agar tejadi kesinambungan untuk disampaikan dan dibahas bersama di DPRD untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) yang selanjutnya ke Provinsi untuk di evaluasi.
Penulis: Ahmad Katili