TOTABUAN.CO BOLMONG –Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjoo Mokoagow menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan dikalangan masyarakat.
Permasalahan batas dan sertifikat ganda, kemiskinan dan pengangguran, turunnya kualitas lingkungan hidup dan kesenjangan sosial merupakan dampak dari konflik tersebut.
Menurut Bupati reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah dan perlu dukungan penuh pemerintah pusat maupun daerah.
“Permasalahan tanah yang terjadi saat ini merupakan cerminan bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow. Perumusan kembali terkait tatanan pertanahan menjadi sebuah keharusan, karena jika terus dibiarkan, justru berpotensi menambah permasalahan yang terjadi,” kata Bupati saat membuka Rakor tim gugus tugas reforma agraria Bolmong di Hotel Sutan Raja Rabu 31 Juli 2019.
Rakor tersebut dihadiri pihak Kanwil BPN Sulut, Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Unit 1 wilayah Bolmong dan Bolmut, Kepala BPN Kabupaten Bolmong serta jajaran kepala SKPD pemkab Bolmong.
Menurut Bupati, reforma agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas.Seperti penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bupati menegaskan, konflik agrarian yang kerap terjadi, dipicu oleh kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan.
Sehingga lanjut Bupati perlu dingat Rakor reforma agraria hari ini, harus ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran. Hal itu bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan terselenggarannya asset reforma untuk mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Bolmong.
Rakor ini selain sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi, juga sebagai forum untuk melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan serta peluang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai gugus tugas reforma agrarian.
Bupati juga mengingatkan distribusi tanah pada reforma agraria ini, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran, dan tepat substansi, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga diharapkan dapat mempermudah dalam pelaksanaan dan koordinasinya guna melakukan pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agraria atau tora.
“Sata berharap Rakor ini akan tercipta kesepakatan bersama serta dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam tim gugus tugas reforma agrarian. Agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan guna kesejahteraan masyarakat Bolmong,” tandasnya. (Im)