TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan koreksi dan catatan kepada pemerintah daerah atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna yang digelar Senin 29 Juli 2019.
Rapat paripurna LKPJ itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para pimpinan SKPD.
Sejumlah juru bicara fraksi yang ada di DPRD, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi menyatakan menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2018 dijadikan Perda.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menyampaikan sambutannya mengaku, bahwa rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2018, secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan.
Bupati mengungkapkan, dari hasil kerja gabungan komisi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggjungjawaban APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dari anggota Dewan.
“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutan usai diterima LKPJdari Ranperda menjadi Perda.
Diterimanya LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap rancangan peraturan daerah ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Beberapa catatan penting lanjut Bupati, yang digarisbawahi oleh fraksi-fraksi di DPRD antara lain pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang belum optimal. Pengelolaan aset khususnya aset tetap dan aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 oleh BPK perwakilan Sulut akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya.
“Terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” tandas Bupati.