TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan asset yang ada di daerah pemekaran. Salah satunya dengan mengundang para Sekda, kepala badan pengelolaan keuangan dan asset, inspektorat serta para kabid yang menangani asset di tiap daerah.
Rapat kordinasi itu dilaksanakan di lantai III Kantor sekretariat daerah Bolmong itu dihadiri Sekda Kota Kotamobagu Sande Dodo didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Inontat Makalalag bersama sejumlah satf di bidang asset, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy didampingi Kaban Keuangan Aset Daerah Lasya Mamonto, Sekretaris badan, serta beberapa kepala bidang. Sedangkan Kabupaten Boltim diwakili Asisten III Zainuddin Mokoginta yang didampingi Kepala Badan Keuangan Oskar Manoppo, dan kabupatn Bolmut diwakili Asisten III Aang Wardiman.
Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Rakor ini membahas persoalan asset hasil pemekaran yang ada empat daerah yakni Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.
“Rakor ini membahas terkait asset di empat kabupaten dan kota,” ujar Sekda Tahlis Gallang saat membuka Rakor Rabu 24 Juli 2019.
Selaku tuan rumah yang mengundang, Tahlis bersyukur semua bisa hadir.
Menurutnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2018, Bolmong mendapatkan catatan soal asset yang ada di daerah pemekaran.
Masih ada 400 miliar asset dengan nilai asset 1.3 triliun. Angka ini sudah melebihi batas toleransi. Dari angka itu ada sekitar 40 persen temuan di daerah pemekaran dan itu wajib diselesaikan oleh Pemkab Bolmong.
Untuk menyelesaikan persoalan asset, Pemkab Bolmong telah menyaipkan draf dan berita acara.
“Nanti para Sekda di empat daerah yang akan menilai dan akan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Asisten III Pemkab Bolnut Zainudin Mokoginta mengatakan, mendukung langkah Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan asset.
Menurutnya, persoalan asset yang ada, tinggal akan dituangkan dalam draft ada atau tidak.
“Nantinya draf dan beriata acara yang disiapkan oleh Pemkab Bolmog itu akan tinggal kita isi,” kata Assiten III Pemkab Boltim Zainudin Mokoginta.
Dia mengatakan, asset yang diterima Boltim berjumlah 40 miliar dan sudah diterima 35.5 miliar. Masih ada sisanya dalam tahapan identifikasi.
“Nah, asset yang sudah terdientifikasi ini, kendalanya tidak punya surat sebagai legalitas hokum. Ini yang perlu diperjelas dan dituangkan dalam draf dan berita acara,” jelas Zainuddin.
Suka atau tidak suka lanjutnya, kita harus selesaikan namun tinggal bagimana niat baik kita dan batas waktu yang ditentukan.
“Sebagai daerah yang dimekarkan dari Bolmong tentu akan sangat membantu untuk menyelesaikan persoalan asset,” kata dia.
Sekot Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, Pemkota akan terus berupaya menyelesaikan asset. “MAsih ada solusi yang kami akan selesaikan. Sebab asset ini akan menjadi bom waktu ke depan. Kami sangat mendukung langkah Pemkab Bolmong ini,” ujar Sande.
Sekda Bolsel Marsanziuz Arvan Ohy menambahkan, persoalan asset akan menjadi bom waktu ditiap daerah. “Soal asset milik Pemkab Bolmong sudah kami identifikasi. Ada 22,3 miliar yang sudah diterima dan yang belum diterima berjumlah 37,5 miliar, dan kami siap untuk menindaklanjuti,” ungkap Arvan.
Asisten 3 Bolmut Aang Wardiman juga menyatakan demikian. “Pemkab Bolmut, menyambut baik terkait daftar yang diberikan oleh Pemkab Bolmong. Catatan kami terkait dengan tanah- tanah seperti sekolah direkomendasikan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong bisa terbebas, kami siap bekerjasama dan siap menelusuri bersama,” ujar Wardiman.(**)