TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Bupati mengaku, sektor retribusi dan pajak masih sebagai penyumbang terbesar pendapatan untuk daerah.
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan sambutan di forum komunikasi antar kabupaten kota yang dilaksanakan di aula Grand Fajar Soguo Kecamatan Bolaang Uki Senin 15 juli 2019.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Suut mewakili Pemprov, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, Kepala UPTD Samsat se-Sulawesi Utara beserta jajarannya, para staf ahli, para Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, pejabat eselon III dan IV serta Camat.
Forum komunikasi antar kabupaten kota yang itu bertajuk, “Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Bagi Hasil Serta Sinergitas Pelayanan dan Optimalisasi.
Menurut Bupati, upaya peningkatan kemandirian daerah dengan meningkatkan PAD, pada sisi lain perlu dicari celah yang tidak memberatkan masyarakat.
“Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD terhadap APBD akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah terhadap pusat,” katanya.
Sumber PAD Bolsel tidak hanya berasal dari sumber pendapatan dan bantuan tetapi juga harus dari potensi dari daerah itu sendiri.
Menurut Bupati, tugas pemerintah derah yang memimpin arah dan irama pembangunan harus mampu melakukan pengelolaan seluruh pendapatan yang dipungut dari masyarakat untuk kesejahteraan rakyat, guna mengantisipasi atas pendapatan yang diperoleh.
Bupati mengatakan, pada APBD tahun anggaran 2019, pemerintah Bolsel menargetkan pendapatan sebesar Rp591.912.667.881. hal itu karena Pemkab Bolsel masih tergantung dari besaran dari dana perimbangan sebesar 81,18%; yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAUu) sebesar 61,11%.
Sektor pajak dan retribusi daerah merupakan sektor penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD. Namun faktor yang mempengaruhi rendahnya penerimaan PAD, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, retribusi dan pungutan lainnya. Selain itu kemampuan masyarakat untuk membayar pajak yang masih rendah.
“Ini merupakan persoalan Pemkab Bolsel untuk mencari solusi tanpa harus memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Padahal retribusi yang dipungut akan dipergunakan untuk pembangunan daerah, secara adil dan merata, dan dapat dipertanggungjawabkan dan mewujudkan sebesar-besarnya untu kemakmuran rakyat.
Penulis: Rudini Radiman
Editor: Hasdy