TOTABUAN.CO BOLMONG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Berdasarkan catatan di DP3A Bolmong sejak januari hingga Juni terdapat 18 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Sekretaris DP3A Bolmong Mansur Paputungan menjelaskan, dari 18 kasus itu, 7 diantaranya adalah kasus cabul. Sedangkan kasus menonjol adalah pencurian anak.
“Kasus dugaan pencurian anak itu setelah ditelusuri adalah ayah sendiri,” kata Mansur.
Selain itu ada juga kasus trafficking yang terjadi di Bolmong. DP3A terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak dengan ikut melibatkan semua elemen masyarakat dan penegakkan hukum.
DP3A Bolmong sendiri siapkan pengacara yang akan mendampingi korban, supaya pelaku dihukum untuk efek jera.
Kota ramah anak yang dihadirkan diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
Dia berharap fasilitas umum seperti Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak.
Kapolsek Lolak AKP Romel Pontoh membeber, kasus di wilayahnya didominasi oleh kasus cabul.
“Beberapa kasus diantaranya di bawah umur,” kata dia.
Aparat Kepolisian terus berkoordinasi dengan DP3A untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(**)