• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BAPETEN: Gedung Radiologi di RSU Kotamobagu Belum Layak

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2019
in Kotamobagu
0
BAPETEN: Gedung Radiologi di RSU Kotamobagu Belum Layak

Anggota DPRD Kotamobagu Begie Chandra Gobel saat bersama tim BAPETEN

6
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi II DPRD Kota Kotamobagu melakukan konsultasi ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN) terkait dengan penyegelan gedung Radiologi di RSU Kotamobagu. Dari hasil konsultasi yang dilakukan Komisi II, BAPETEN memastikan gedung tersebut belum layak digunakan.

Asep Saeful Hermawan selaku ketua tim inspeksi di RSU Kotamobagu mengatakan, setelah turun pemeriksaan, ada beberapa pesawat yang tidak dapat diidentifikasi mulai tipe dan nomor serinya karena tertutup. Dia menegaskan, peralatan yang ada di gedung radiologi berasal dari pabrikan belum provide.

Selain peralatan yang belum ada nomor serinya, gedung itu belum layak digunakan. Karena keselamatan radiasinya belum terpenuhi.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap alat, kami juga dapati bangunan itu belum layak digunakan. Karena keselamatan radiasinya belum terpenuhi,” kata Asep Saeful saat memberikan penjelasan.

Asep menambakan, belum layaknya gedung itu digunakan karena tempat operator di ruang radiologi belum menggunakan kaca PB. Selain itu, pintu ruangan radiologi juga menggunakan pintu geser yang masih ada celah di atas sehingga disinyalir jika dioperasikan akan ada radiasi yang bocor. Selain memeriksa bangunan, tim juga menemukan pesawat Panoramic pintu kaca menggunakan kaca biasa.

“Secara proteksi itu tidak memebuhi persyaratan,” papar Asep.

Dari hasil inventarisir pihak BAPETEN melalui search data di Kemenkes, banyak rumah sakit baru yang belum terdaftar di database. Salah satunya adalah RSUD Kotamobagu. Atas dasar itu BAPETEN melakukan inspeksi.

Selain rumah sakit Kotamobagu yang dikunjungi ada juga rumah sakit di Kota Manado, Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.

Tim juga mendapati di RS Kotambagu terdapat delapan pesawat sinar X. Ada 8 pesawat Rontgen yang belum ada izin pemanfaatan dari BAPETEN.

Tiga stiker yang diterbitkan itu yakni hijau kuni dan merah. BAPETEN akan memberikan izin atau stiker hijau jika fasilitas tersebut sudah memiliki syarat. Salah satun keselamatan radiasinya harus terpenuhi. Kuning akan diberikan jika fasilitas tersebut izinnya sudah ada, tapi ada potensi kecelakaan. Misalnya izin rontgennya sudah ada tapi dimodiflkasi. Pintunya misalnya diganti pintu kaca Sticker warna merah fokus pada pelanggaran pasal 17 undang-undang nmor 10 tahun 1997, bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib ada izin. Sedangkn sticker merah diberikan jika tidak ada izin sama sekali.

“Itulah yang kami berikan, karena tidak ada izin dan persyaratan proteksi radiasinya tidak terpenuhi,” tuturnya.

“Untuk mendapatkan izin kami sudah sampaikan ke pihak RSU Kotamobagu, harus menyediakan SDM yang berkompeten. Bahkan, sebagai catatan sampai saat ini RSU Kotamobagu belum ada Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Itu merupakan salah satu syarat mutlak mendapatkan izin BAPETEN,” jelasnya.

Rencana Hearing

Anggota DPRD Kotamobagu Begie Chandra Gobel mengatakan, konsultasi ke BAPETEN itu untuk memastikan terkait kondisi gedung Radiologi. dengan hasi konsultasi, pihak DPRD akan memanggil hearing sejumlah pihak terkait.

“Rencananya DPRD melalui lintas komisi akan menggelar hearing,” ungkapnya.

Sejumlah pihak terkait yang akan dipanggil hearing itu, mulai pihak konsultan perencanaan, pihak perusahan, PPK dan PPTK.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha menegaskan, soal rencana Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang merencanakan  penambahan dana dua miliar untuk gedung radiologi, masih butuh kajian serta pertimbangan. Politisi Demokrat ini mengatakan, sebelum penambahan, perlu dilakukan audit lagi.

“Tidak semudah itu. Gedung dan sejumlah proyek di rumah sakit itu, perlu diaudit dulu,” kata Ishal.

Pihak DPRD sendiri menurutnya, terus menseriusi terkait  sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pada 2018 lalu. (**)

Tags: Badan Pengawas Tenaga NuklirBAPETENKota Kotamobaguradiologirumah sakit
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020

Next Post

JCH Asal Boltim Akan Diberangkatkan 30 Juli Mendatang

Next Post
JCH Asal Boltim Akan Diberangkatkan 30 Juli Mendatang

JCH Asal Boltim Akan Diberangkatkan 30 Juli Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.