TOTABUAN.CO BOLTIM – Sedikitnya 630 warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum mengantongi fisik Kartu Tanda Penduduk elektronik. Sejak pimilihan legislative lalu, mereka baru memegang surat keterangan (Suket) kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Boltim Rusmi Mokoagow, mengatakan, 630 Suket ini, sisa dari penganti e-KTP yang dipakai pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 lalu.
“Suket ini yang akan menjadi perioritas kita untuk diselesaikan ke depan. Sebab September 2019 tahapan Pilkada sudah mulai dilakukan oleh KPU,” kata Rusmi.
Selain itu dia mengaku masih ada warga Boltim yang belum melakukan perekaman. Hal ini juga menjadi target untuk diselesaikan sebelum Pilkada 2020.
Berdasarkan data yang ada lanjutnya, paling banyak warga yang belum melaukan perekaman mereka berusia di atas 60 tahun.
“Solusinya, kita akan bekerja sama dengan pemerintah desa. Kita akan terapkan sistem door to door, untuk melakukan perekaman e-KTP,” tambahnya.
Berdasarkan pemutahiran, jumlah wajib e-KTP di Boltim berjumlah 65.646 orang.(**)