• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Bertentangan dengan Visi Daerah, BPT-PMD Tolak Pengurusan Ijin Penjualan Miras

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2014
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Terkini
1
Dinilai Bertentangan dengan Visi Daerah, BPT-PMD Tolak Pengurusan Ijin Penjualan Miras
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL– Badan Perijinan Terpadu Penanaman Modal Daerah (BPT-PMD) menolak atau tidak melayani jika ada masyarakat yang akan mengurus ijin usaha penjualan minuman keras. Itu dikarenakan bertentangan dengan visi misi daerah .

Meski dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 perubahan UU Nomor 34 Tahun 2006 tentang pajak dan retribusi, jelas diatur dan mengijinkan mengurus ijin tempat penjualan minuman beralkohol. Bahkan, jika melayani ijin tersebut bisa mendongkrak PAD karena dipungut biaya.

“Memang benar, Sesuai pasal 141, yang boleh dipungut (biaya), pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin tempat penjualan minumal beralkohol, ijin trayek dan ijin usaha perikanan. Tapi tetap tidak boleh karena sangat bertolak belakang dengan visi dan misi daerah yang diusung Bupati Herson Mayulu,” kata Kepala BPT PMD Muyadi Tayeb.

Dari visi daerah yakni Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Religius, Berbudaya, Maju dan Sejahtera.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Jainudin: Untuk Agenda Roliing Masih Akan Diputuskan Bersama Walikota

Next Post

Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Next Post
Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.