TOTABUAN.CO BOLSEL – Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mengoperasikan apliksasi HADIR.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, aplikasi HADIR ini bekerja untuk memastikan para ASN mengikuti apel pagi dan sore.
“Nantinya Sekda akan menjadi super admin bersama beberapa staf di BKPSDM,” ujar Ahmadi.
Untuk penggunaan aplikasi Hadir, setiap pimpinan SKPD wajib mendaftar sebagai admin kepada general admin. Saat ini jumlah ASN yang sudah pernah mendaftar di aplikasi HADIR kata Modeong, berjumlah 1.509 ASN dari 1864 ASN. Namun jumlah ini belum semua ASN aktif terdaftar di aplikasi HADIR.
Setiap ASN yang akan mengecek kehadiran apel, wajib mendownload aplikasi HADIR melalui Play store dengan mengikuti petunjuk yang ada. Selain itu wajib menggunakan data dengan nomor handphone yang aktif terdaftar di HP android.
ASN yang sudah mendaftar tapi belum bisa terbaca oleh aplikasi HADIR wajib menghubungi general admin yang ada di BKPSDM.
ASN yang sudah terdaftar aktif pada aplikasi HADIR ketika mengechek apel pagi dan sore wajib mengaktifkan lokasi/GPS dan scan wajah di titik koordinat yang telah ditentukan sebagai bukti ASN bersangkutan hadir dan bisa terbaca oleh sistem.
Bagi pimpinan SKPD yang akan mengecek kehadiran apel pagi dan sore bawahannya boleh mendaftar sebagai admin kepada general admin yang ada di BKPSDM.
Untuk pelaksanaan Apel Pagi dan Sore tetap dilaksanakan di halaman kantor BKPSDM, kecuali ada petunjuk langsung pimpinan untuk pemindahan tempat.
Titik koordinat yang telah ditentukan oleh general admin saat apel radius 100 Meter, tapi jika ada ASN atau pimpinan OPD yang melaporkan hadir melalui aplikasi namun tidak berada di barisan apel atau titik koordinat yang telah ditentukan maka general admin berhak menolak kehadiran melalui aplikasi.
Namun kendati demikian, jika terjadi kendala pada jaringan internet, maka tetap menggunakan pingger print.
Manfaat aplikasi HADIR dinilai lebih efektif dari pingger print untuk menghindari antrian pada saat pinggerprin. Selain itu mudah untuk mengetahui bagi pimpinan SKPD saat mengecek staf atau bawahannya saat pelaksanaan apel.
“Ini juga akan mempermuda Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda untuk mengetahui pimpinan SKPD yang ikut apel termasuk semua ASN yang terdaftar ketika tidak masuk kantor ataupun dalam posisi tugas luar.(**)