TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah anggota DPRD Kotamobagu turun mengecek kondisi proyek sejumlah gedung yang ada di rumah sakit umum Kotamobagu Senin 24 Juni 2019.
Pengecekan sejumlah proyek di rumah sakit itu, pasca disegelnya gedung Radiologi yang dilakukan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pekan lalu.
Di gedung Radiologi, para anggota DPRD menemukan ketidak beresan atas hasil pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Mulai dinding dan plafon mulai retak dan rusak, serta pintu ruang pemeriksaan yang tidak sesuai.
“Pantasan gedung ini disegel pihak BAPETEN. Karena kontruksinya tidak sesuai,” ujar Ketua Komisi III anggota DPRD Kotamobagu Herdy Korompot.
Herdy mengatakan, ada keselahan dalam perencanaan dalam proyek gedung radiologi. Sebab gedung Radiologi penggunaannya berbedah dengan gedung rumah sakit lainnya.
“Penggunaan gedung Radiologi ini sangat spesifik. Sebab ada mekanisme atau standar yang harus diikuti pihak rumah sakit,” ujar politisi partai Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi II Ishak Sugeha menegaskan, jika mengacu dengan standar peraturan BAPETEN Nomor 15 tahun 2015 tentang keselamatan radiasi dalam produksi pesawat sinar-x radiologi diagnostik dan intervensional, gedung tersebut belum bisa digunakan. Menurutnya gedung yang dibangun maih jauh dari standar yang ditentukan.
Kurang lebih 30 menit melihat kondisi bangunan, mereka berpindah melihat proyek gedung ICCU yang berjarak 20 meter dari gedung radiologi. Di sana kondisi bangunan hampir sama. Kondisi dinding retak-retak. Padahal bangunan itu belum digunakan.
Gedung yang berdekatan dengan TowerA itu, memiliki enam ruangan, satu ruangan diantaranya berukuran besar.
Menurut Sekrtetaris RSU Kotamobagu Lutman Lantong, enam gedung tersebut belum diserahkan ke pihak rumah sakit.
Herdy mengatakan, sebelumnya telah mengintruksikan kepada pihak PPTK jangan dulu membayar sebelum pihak DPRD menerima hasil LHP dari BPK. Namun diketahui enam proyek gedung yang ada di kompleks rumah sakit itu, dengan anggaran kurang lebih 12 miliar telah dibayar seratus persen kepada kontrkator.
Batal Naik Lift
Pengecekan itu terus berlanjut. Para anggota DPRD berkunjung di gedung tower A dan B. Di tower A mereka menemukan pintu yang terbuat dari kaca telah diikat dengan menggunakan tali dengan tulisan di kertas “Maaf Pintu Rusak” yang ditempel di pintu.
Kunjungan para anggota DPRD itu menjadi perhatian warga yang ada di rumah sakit. Saat akan masuk di lift, dua Satpam yang berjaga langsung mengingatkan jika lift tersebut rusak.
“Maaf Pak, liftnya rusak,” ucap salah satu Satpam.
Di tower A dan B ada fasilitas lift di sana. Namun hanya satu lift yang masih bisa digunakan. Di Tower B dua pintu lift sama sekali sudah tidak bisa digunakan. Sehingga warga atau petugas hanya bisa mengunakan lift di tower A itupun hanya satu saja.
Menurut salah satu Satpam, lift tersebut rusak sejak dua bulan lalu dan hingga kini belum diperbaiki.
Dengan sejumlah temuan yang ada lanjut Ishak, DPRD akan segera memanggil pihak terkait. Mulai kontrator, PPTK, PPK hingga pihak rumah sakit untuk dilakukan hearing. Sebab dana puluhan miliar untuk pembangunan rumah sakit belum dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
“Semua pihak terkait harus bertanggungjawab. Kita akan panggil hearing untuk diminta keterangannya,” ungkapnya.
Diketahui ada enam proyek gedung yang dibangunan dengan mengunakan dana APBD tahun anggaran 2018. Enam proye itu yakni gedung laboratorium dengan angaran Rp 2.603.770.000. Gedung Farmasi Rp1.484.830.000, gedung Bank darah Rumah Sakit Rp989.380.000, gedung ICU Rp3.424.874.000, gedung Pemulasaran jenazah Rp987.000.000 dan gedung Radiologi Rp3.369.300.000 . gedung Radiologi diketahui dikerjakan PT Gerbang Nusantara (**)