TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahun 2019-2024 Kamis 20 Juni 2019.
FGD yang dilaksanakan di lantai dua Kantor Bupati Bolmong itu sekaligus seminar laporan pendahuluan penyusunan masterplan Pengembangan e-government.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano mengatakan, FGD ini untuk menyerap aspirasi perangkat daerah (PD) di Bolmong, untuk penyusunan regulasi. Selain itu untuk perencanaan dalam rangka penyelenggaraan e-government meliputi landasan berpikir, standarisasi pentahapan dan implementasi bagi pengembangan e-government.
FGD ini juga untuk memberikan arahan yang lebih nyata dan terukur serta realistis untuk dapat diselesaikan dari setiap kegiatan yang menggunakan teknologi informasi.
“Forum ini juga bertujuan menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka membuka akses kepada informasi dan layanan, meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Parman.
Parman juga mengatakan, FGD ini agar terciptanya kegiatan penyelenggaraan bersih, transparansi, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, budgeting.
Asisten I Bolmong B. D Panambunan, saat membuka kegiatan tersebut secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo yang melaksanakan FGD dalam pengembangan teknologi berbasis elektronik serta penyusunan payung hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat terutama berkaitan dengan layanan publik.
“Berharap untuk peserta untuk lebih berinteraktif dan mengikuti secara penuh materi yang disampaikan oleh tim konsultan yang ada,” harapnya.
Ketua tim konsultan Abdullah Fajar juga mengatakan, sasaran kegiatan ini agar tersusunnya review terhadap berbagai rencana kebijakan terkait egoverment, teridentifikasinya kondisi eksisting untuk merumuskan kebutuhan.
“Agar tersusunnya pengembangan egovernment, meliputi kerangka pemikiran dasar, cetak biru pengembangan tahapan pengembangan dan rencana implementasi, rujukan dalam penyusunan regulasi,” jelasnya.
Hadir juga dalam FGD itu Sekretaris Kominfo Jenli Mongilong bersama jajaran, serta Kepala Dinas Badan, Camat di lingkup Pemkab Bolmong.(**)