TOTABUAN.CO BOLTIM – Rumor pengurangan tunjangan bagi aparat desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi catatan bagi para angggota DPRD Boltim. Mereka beramai-ramai menyuarakan penolakan terkait rencana tersebut.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 Selasa 18 Juni 2019.
Anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku saat menyampaikan tambahan catatan, menyatakan menolak rencana pengurangan tunjangan untuk aparat desa.
Menurut Argo, perlu ada pertimbangan bagi pemerintah daerah soal rencana tersebut. Argo beralasan, bahwa kepala desa bersama aparat merupakan ujung tombak baik dalam sisi pelayanan maupun pembangunan di daerah.
“Perlu dipertimbangkan lagi. Sebab kepala desa dan aparat merupakan ujung tombak pembangunan di daerah,” tegas politisi Demokrat ini.
Hal serupa juga dismapaikan anggota DPRD Sofyan Alhabsyi. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam mewujudkan percepatan pembangunan di pedesaan.
Karena itu pemerintah daerah perlu mepertimbangkan lagi rencana pengurangan tunjangan untuk mereka.
Aparatur pemerintah desa, kata dia, merupakan lokomotif pembangunan. Sehingga perlu juga untuk diberikan pembekalan sehingga dalam melaksanakan tugas harus memiliki sistem yang kuat.
“Pemerintah desa merupakan instrumen yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan, maka kapasitas perangkat perlu ditingkatkan,” ungkap politisi PKB ini.
Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit saat memberikan penyampaikan menepis tentang rumor itu. Menurut Rusdi informasi tersebut tidaklah benar.
“Rumor itu tidak benar. Tidak ada pengurangan tunjangan,” ucap Rusdi saat memberikan jawaban atas catatan yang disampaikan para anggota DPRD.
Saat ini tunjangan aparat desa masih seperti biasa. Di mana untuk kepala desa besaran tunjangan yang diterima yakni 3.5 juta rupiah, Sekdes 2.750 juta rupiah dan kepala urusan 1.750 juta rupiah.
“Jadi informasi pengurangan tunjangan itu tidak benar,” tepis Rusdi.
Pemerintah daerah Kabupaten Boltim lanjutnya, sangat memperhatikan terkait dengan tunjangan bagi aparat desa. Bahkan lanjutnya, tunjangan aparat desa di Sulut, justru Boltim yang paling tinggi.(**)