TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Komisi III, akhirnya merekomendasikan agar Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perhubungan. Langkah itu dilakukan, setelah Komisi III melakukan heraring dengan Dinas Perhubungan terkait penarikan retribusi parkir di area Pasar Senggol menjelang idul fitri beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Komisi III PDRD Kotamobagu Herdy Korompot, penarikan retribusi yang dilakukan Dinas Perhubungan di area pasar senggol tidak punya dasar hukum yang jelas.
“Jika sesuatu yang dilakukan tanpa disertai dasar hukum, itu namanya pungutan liar alias Pungli,” tutur Herdy.
Penarikan retribusi kendaraan roda dua dan empat milik pengunjung pasar senggol, banyak mendapat sorotan. Pertama biayanya sangat mahal yakni 5 ribu untuk roda dua, dan 15 ribu untuk jenis kendaraan roda empat.
Baca Juga: Oknum Lurah Pemkot Kotamobagu Minta Jatah 10 Juta dari Lahan Parkir
Baca Juga: Bantah Soal Mintah Jatah Parkir, Lurah Kotamobagu: Saya Hanya Disuruh Menjadi Koordinator
Menurut Herdy, apa yang dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan saat hearing, justru tidak tertuang dalam Perda yang digunakan untuk penarikan retribusi. Bahkan lebih parah lagi penarikan itu tidak disertai bukti kupon yang dikeluarkan bidang pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu.
“Dasar hukum penarikannnya apa. Harusnya penarikan retribusi itu, disertai dengan bukti kupon atau karcis yang tertuang di dalamnya Perda yang dikeluarkan bidang pendapatan,” jelasnya.
Hasil hearing dengan Dinas Perhubungan, Komisi III mensinyalir bahwa terjadi Pungli sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektriat. Selain itu Komisi III juga meminta agar Walikota Kotamobagu Tatong Bara untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan dengan para oknum staf di dinas itu serta Lurah Kotamobagu yang turut membuat surat pernyataan penarikan retribusi.
“Jika memang terbukti terjadi Pungli, kami meminta untuk diproses hukum,” tegas Politisi Golkar yang terpilih kembali di PIleg 2019 ini. (**)