TOTABUAN.CO BOLMONG – Pasca pengumuman yang dilakukan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait penguasaan asset milik Pemkab Bolmong Selasa (11/6), baru empat kendaraan yang diterima tim asset.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Milik Daerah, Badan Keuangan Daerah Bolmong, Fanny Irawan Popitod menjelaskan, empat kendaraan itu terdiri dari dua unit kendaraan roda empat dan dua unit roda dua.
“Baru empat unit yang kita terima. Rua unit roda, dan, dua unit roda empat,” kata Fanny menjelaskan Kamis 13 Juni 2019.
Dia mengatakan, meski begitu tim sedang turun lapangan untuk melakukan konfirmasi kepada para mantan pejabat dan para pejabat yang masuk dalam list yang diduga masih menguasai asset milik daerah.
Untuk dua unit kendaraan itu, masing diserahkan dari mantan Kepala Bappeda atau Wakil Walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii jenis Sedan Toyota Corola Altis dengan nomor DB 1002 DM. sedangkan kendaraan roda empat kedua yakni diserahkan Kadis PMD Kotamobagu Drs. Teddy Makalalag jenis Station Wagon Toyota Kijang KF 40 DB 67 D. Teddy merupakan mantan Camat Dumoga Barat waktu itu.
Selain dua unit kendaraan roda empat, ada dua unit roda dua yang diterima tim asset. Yakni diserahkan Dondo Mokoginta, SH jenis Honda GL Max DB 5218 D . Dondo merupakan pension ASN Pemkab Bolmong sebagai Kaban Kesbangpol. Dan satunya lagi diserahkan Hein Pudul Motor Merk Sanex.
“Kita terus akan kabarkan, siapa-siapa yang sudah mengembalikan asset. Sebab waktu evaluasi selama dua pekan pasca pengumuman,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit menegaskan, jika tiga kali dilakukan publikasi lantas tidak melakukan konfirmasi atau pengembalian, maka akan diserahkan ke Aparta Penegak Hukum (APH).
Tim asset terus melakukan inventarisir bahkan terus turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi terkait dengan dugaan kepemilikkan asset bergerak yang didiga masih dikuasai para mantan pejabat dan oknum pejabat Pemkab Bolmong di era Bupati Marlina Moha Siahaan.
Berdasarkan publikasi dari tim asset Pemkab Bolmong, terdapat puluhan mantan pejabat Pemkab Bolmong yang diduga masih menguasai asset. Selain mereka yng telah pension, ada juga yang masih aktif tapi sudah pindah tugas di daerah lain. Seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tmur serta tugas di Pemkot Kota Kotamobagu. Selain itu ada juga sejumlah asset kendaraan rda dua yang masih dikuasai oleh mantan ADC Bupati dan ADC mantan Wakil Bupati Bolmong yang masih tercatat. (**)