TOTABUAN.CO BOLMONG—Janji Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow untuk melakukan mutasi jabatan baik berupa pergeseran maupun promosi jabatan, masih tertunda. Hal itu dikatakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan sambutan saat memimpin apel perdana masuk kantor Senin 10 Juni 2019.
“Terkait pelaksanaan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, atas hasil open Recruitment yang telah dilaksanakan di kantor BKN Regional Sebelas Manado beberapa bulan yang lalu, masih masih menunggu hasil dari pelaksanaan assesment dalam waktu dekat ini,” kata Bupati.
Bupat menjelaskan, alasan masih ditundanya rolling atau mutasi jabatan itu karena terdapat beberapa peserta yang belum mengikuti assessment.
“Kita masih tunggu hasilnya. Sebab masih ada beberapa peserta yang belum ikut assessment,” kata dia.
Rolling dan promosi jabatan memang telah diagendakan Bupati. Hal itu demi kebutuhan organisasi dan lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu ada beberapa ASN juga yang akan masuk masa pensiun sehingga perlu segera diisi. Rolling jabatan itu juga berdasarkan hasil evaluasi pasca hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut.
Selain menyampaikan soal penundaan rolling jabatan, Bupati juga mengingatkan kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola dana desa, berdasarkan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019. Bupati menegaskan, banyak laporan dari masyarakat, terkait dengan penyalahgunaan dana desa tahun 2018 lalu yang merugikan keuangan negara serta tidak membawa manfaat bagi masyakakat desa itu sendiri.(**)