TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengimbau para Aparatur Sipil negara (ASN) wajib masuk kantor hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah di mana pada 9 Juni 2019 ini menjadi hari terakhir masa cuti bersama Idul Fitri dan pada 10 Juni 2019 Senin besok, para ASN di semua instansi mulai masuk kerja secara normal.
“Libur telah usai pasca cuti bersama Lebaran. Jadi Senin 10 Juni 2019 besok smeua wajib masuk kantor,” ujar Bupati melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong Minggu 9 Juni 2019.
Menurut Ahmadi, apel perdana masuk kantor akan dipimpin langsung Bupati Iskandar Kamaru dan didampingi Wakil Bupati Deddi Abdul Hamid pukul 07.15 bertempat di halaman kantor BKPSDM Panango. Bupati memastikan lanjutnya, seluruh ASN tidak membolos besok.
“Nantinya setiap SKPD akan dicek kahadiran. Tidak ada yang terkecuali,” tambah Ahmadi.
Berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang diminta untuk melakukan pemantauan dan melaporkan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Lebaran.
Selain itu, karena merupakan apel perdana masuk kantor dan usai idul fitri, Bupati menginstruksikan seluruh ASN, aparat desa, para guru, tenaga kesehatan termasuk tenaga honorer wajib hadir.
“Bagi ASN yang tidak ikut apel tanpa keterangan, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(**)