TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Republik Indonesia Cabang Bolaang Mongondow Raya, Yakin Paputungan menduga, ada 55 orang yang terlibat dalam pencairan dana 12 miliar.
Hal tersebut sesuai dengan bukti temuan investigasi LITPK. Di mana, ada berkas pencairan dengan surat pernyataan yang ditandatangani lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Lima pimpinan SKPD itu merupakan SKPD yang menerima dititp dari hasil pencairan dana tersebut.
Dia menambahkan, dalam permasalahan pencairan dana, bakal melibatkan puluhan orang yang dinilai paling bertanggung jawab.
“Diperkirakan lebih dari 55 orang terlibat dalam dugaan pencairan dana tersebut. Termasuk mereka yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut. Ini tindak kejahatan berjamaah dan terstruktur,” ujar Yakin.
Salah satu alat bukti yang berhasil ditemukan, yakni surat pernyataan terkait dana di dinas pekerjaan umum dan sumber daya air (SDA) Bolmong yang ditandatangani Norma Makalalag yang saat itu menjabat sebagai Kadis PU.
“Dana di dinas PU bukan hanya sedikit, tapi diperkirakan sekitar Rp 1 milyar lebih,” tukas Yakin.
Menurut Yakin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diduga kuat ikut terlibat dalam pencairan dana Rp 12 miliar itu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Farid Asimin ketika dikonfirmasi, belum mau berkomentar lebih. Farid hanya menyuruh menghubungi Kadis DPPKAD Amri Arif.
“Langsung saja ke Kadis DPPKAD karena mereka yang lebih tau,” kata Farid.
Namun sebelumnya, Kepala DPPKAD Amri Arif mengatakan, dirinya yakin tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam pencairan dana Rp12 miliar itu. Namun, dia menegaskan akan melakukan pengecekan secara mendalam soal adanya isu yang berkembang saat ini.
“Saya yakin tidak ada kesalahan dalam proses pencairan anggaran Rp12 miliar itu. Terkait isu yang saat ini berkembang, saya rasa hanya diumbar oleh oknum yang tidak mengetahui secara teknis proses pencairan dana tersebut. Pastinya kita akan cek dulu,” pungkasnya.
Editor Hasdy Fattah